![]() |
| Foto: Petugas Damkar Paluta melakukan pemadaman api. |
PADANG LAWAS UTARA – Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah permanen di Jalan Diponegoro, Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Minggu dini hari (14/12/2025).
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Paluta bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui aplikasi layanan darurat SIPASADA pada pukul 04.09 WIB.
Sebanyak tiga unit armada Damkar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang dilaporkan sudah membesar dari sisi samping salah satu rumah.
Dua rumah yang terbakar diketahui milik Marito Siregar (38), seorang petani, dan Edi Yusuf Siregar (43), seorang wiraswasta.
Saksi mata sekaligus korban, Marito Siregar, menuturkan bahwa ia pertama kali melihat api yang sudah membesar dari dinding samping rumahnya. Tanpa berpikir panjang, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Damkar.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp800 juta. Hingga kini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. (AR)
