Terkait Dugaan Penganiayaan Karyawan Perkebunan di Paluta, Darwin Lubis : APH Harus Bertindak Tegas!

Redaksi Dalto Media
Selasa, 28 April 2026 | 11:47 WIB Last Updated 2026-04-28T04:47:15Z

Foto: Sekretaris DPD IPK Sumut, Darwin Lubis.

PADANG LAWAS UTARA – Terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan perkebunan di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, terus menuai perhatian dari berbagai pihak.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Sumatera Utara Darwin Lubis menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa perilaku yang dilakukan oleh perusahaan sangat mencoret nilai nilai kemanusiaan.

Sebab katanya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa seolah-olah hanya hukum rimba yang berlaku di perusahaan perkebunan yang sekarang dikelola oleh PT. First Resourch (FR).

“Dulu saat PT. ANJ yang mengelola, pihak perusahaan selalu humanis dan bermasyarakat serta menggunakan adab dan adat dalam menyelesaikan permasalahan. Dan saya sebagai salah satu tokoh pemuda dan saat masih dikelola PT ANJ, saya juga pernah bekerja diperusahaan itu selama puluhan tahun, belum pernah terjadi peristiwa seperti ini,” terangnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, sejak bergantinya pemegang atau pengelola perusahaan perkebunan tersebut, yang sering terdengar terjadi adalah peristiwa penganiayaan dan penangkapan dengan menggunakan aparat penegak hukum (APH) dan seolah olah perusahaan bisa mengendalikan para pimpinan dari APH.

Padahal katanya, perusahaan ini masih banyak permasalahannya yang diantaranya adalah mengelola lahan masyarakat yang putih tapi tidak masuk dalam HGU, mengelola lahan yang merupakan kawasan hutan dan bahkan melintasi jalan negara/jalan Brakaz yang muatan pengangkutannya tidak sesuai tonase kelas jalan serta belum diberikannya hak masyarakat sekitar berupa Plasma sesuai aturan Pemerintah.

“Patut kami duga bahwa perusahaan FR ini adalah perusahaan yang tidak menghargai kearifan lokal dengan kami lihat lebih menguasai para penegak hukum. Banyak kesalahannya tapi tetap aja berjalan dan beraktivitas,” bebernya.

Untuk itu, Darwin Lubis yang juga merupakan putra daerah kelahiran Huristak, kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas meminta kepada para pimpinan penegak hukum agar berlaku adil dan menegakkan hukum selurus-lurus nya kepada yang benar-benar bersalah.

“Jangan sampai nantinya masyarakat menganggap bahwa APH menjadi back up perusahaan walaupun mereka mengetahui bahwa disitu ada yang salah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya punya pengalaman pernah bekerja di PT ANJ Agri sebagai corong ke masyarakat, dimana saat itu ada karyawan yang dituduh mencuri dan dipukuli oleh kepala keamanannya.

Dan saat itu, ia mengawal peristiwa tersebut sampai proses hukum karena hal tersebut melanggar aturan dalam hal penganiayaannya. Maka kepala keamanan tersebut di proses oleh APH juga pada saat itu yakni pihak Polsek Padang Bolak dan perkaranya duduk dan berjalan sesuai jalurnya.

“Dari pengalaman ini kami juga meminta segera kepada pihak penegak hukum agar melakukan penyelidikan sesuai aturan terhadap penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, seorang karyawan perusahaan  perkebunan yakni PT FR di wilayah Kecamatan Simangambat, Paluta, mengaku mengalami dugaan kekerasan saat menjalani pemeriksaan internal perusahaan usai dituduh mencuri brondolan sawit. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah dalam proses penanganan. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Dugaan Penganiayaan Karyawan Perkebunan di Paluta, Darwin Lubis : APH Harus Bertindak Tegas!

Trending Now

Iklan