![]() |
| Sebuah mobil minibus tampak terbakar di depan kios Pertamini. |
PADANG LAWAS UTARA – Sebuah insiden kebakaran hebat menghanguskan sebuah kios minyak (Pertamini) di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu pagi (31/5/2026). Peristiwa ini mengakibatkan sang pemilik kios, Dedek Suhandri Harahap (43), dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka bakar serius.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan warga pada pukul 07.55 WIB dan langsung bergerak cepat menuju lokasi.
“Begitu menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel Unit Reskrim dan SPKT Polsek Padang Bolak untuk segera turun mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu proses evakuasi,” ujar AKP Abdul Hakim Harahap.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Parida Tuti Wahyuni Dalimunthe (41), peristiwa bermula saat ia sedang melakukan pengisian minyak.. Tiba-tiba, muncul semburan api dari arah kios minyak milik korban. Terkejut melihat hal tersebut, saksi spontan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Nahas, pada saat yang bersamaan, korban Dedek Suhandri berusaha menyelamatkan mobil Toyota Kijang bernomor polisi BB 1952 LM miliknya yang terparkir tepat di depan kios. Sayangnya, besarnya semburan api yang bercampur minyak seketika menyambar tubuh korban.
Melihat korban dalam keadaan terbakar, saksi segera membawanya ke daerah Sibatang Kayu untuk diberikan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dievakuasi lebih lanjut ke Rumah Sakit Aek Haruaya.
Sementara itu, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 09.00 WIB setelah dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Kapolsek Padang Bolak menyampaikan temuan awal dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh jajarannya. Pihak kepolisian telah memasang police line, mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Dari dugaan awal, sumber api berasal dari korsleting listrik di area kios. Kondisi kios yang menyimpan banyak Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat api dengan cepat membesar dan menyambar sekitarnya,” terang AKP Abdul Hakim.
Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 35.000.000, meliputi 1 (satu) unit bangunan Kios Minyak, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Thunder, 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang (BB 1952 LM).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Yuda di RS Aek Haruaya, korban Dedek Suhandri Harahap menderita combustio (luka bakar) hingga 50 persen. Luka bakar tersebut mengenai seluruh area kedua kaki dan tangan, serta sebagian punggung bagian bawah dan bokong. Mengingat kondisi luka yang cukup masif, korban direncanakan untuk segera dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas ruangan khusus penanganan luka bakar.
Saat ini, Kepolisian Sektor Padang Bolak masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden kebakaran ini. Warga diimbau untuk selalu waspada dan memperhatikan standar keamanan, terutama bagi mereka yang memiliki usaha penyimpanan bahan mudah terbakar. (AR)
