Search Button

Kapolres Paluta Pimpin Pengamanan Aksi KPTAM, Tegaskan Kedua Pihak untuk Menahan Diri

Kapolres Paluta memperingatkan bahwa akan menghentikan segala bentuk aktivitas penggarapan apabila dilakukan sebelum adanya legalitas yang sah

Redaksi Dalto Media
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:05 WIB Last Updated 2026-08-28T12:05:40Z
Kapolres Paluta mengimbau massa KPTAM agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

PADANG LAWAS UTARA – Guna mencegah terjadinya konflik terkait sengketa lahan, Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan aksi masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM). Kegiatan ini berlangsung di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Jumat (28/8/2026).

​Aksi masyarakat tersebut dilakukan di kawasan PT Sumatera Riang Lestari (SRL), yang saat ini masuk dalam pengawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pengamanan dari kepolisian dikerahkan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari gesekan antara anggota KPTAM dengan pihak perusahaan.

​Di lokasi, massa KPTAM terpantau sedang membuat jembatan sebagai akses masuk serta menanam pohon kelapa sebagai penanda lahan yang mereka klaim sebagai milik koperasi.

​Menyikapi hal tersebut, AKBP Dhery Fajariandono segera melakukan pendekatan persuasif. Ia mengimbau massa KPTAM agar menjaga ketertiban dan tidak memicu konflik. Kapolres menegaskan, aktivitas warga hanya diizinkan sebatas pemberian tanda dan tidak boleh dilanjutkan dengan penggarapan lahan secara fisik.

​“Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keributan dengan pihak lain. Terkait status lahan, mari kita tunggu proses dan kepastian hukum dari pemerintah serta instansi berwenang,” imbau Kapolres di hadapan warga.

​Ia juga memperingatkan bahwa kepolisian akan menghentikan segala bentuk aktivitas penggarapan apabila dilakukan sebelum adanya legalitas yang sah dari Kementerian Kehutanan.

​Sebagai bentuk netralitas dan keseimbangan, Kapolres turut memberikan arahan tegas kepada pihak karyawan PT SRL. Karyawan diminta untuk tidak melakukan tindakan perlawanan atau provokasi terhadap kegiatan masyarakat tersebut.

​“Jangan sampai perbedaan kepentingan ini berkembang menjadi konflik fisik. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

​Untuk menyelesaikan akar permasalahan, Polres Paluta mendorong pemerintah kecamatan dan desa setempat agar segera mengklarifikasi legalitas lahan tersebut. Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan Satgas PKH dan Kementerian Kehutanan guna mendapatkan kepastian status kawasan.

​Polres Paluta juga akan terus menyiagakan pemantauan dan menjalin komunikasi intensif dengan kedua belah pihak hingga sengketa ini mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Paluta Pimpin Pengamanan Aksi KPTAM, Tegaskan Kedua Pihak untuk Menahan Diri

Trending Now

Iklan