Search Button

Aroma Korupsi ‘Tercium’ Dalam Penyaluran 60 Ton Bantuan Benih Padi di Paluta, Kejari Diminta Telusuri

Benih padi unggul gratis tersebut adalah bantuan dari Kementerian Pertanian RepubliK Indonesia yang diperuntukkan bagi masyarakat Petani

Redaksi Dalto Media
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:42 WIB Last Updated 2026-05-10T03:42:08Z

Foto: Ginda Nugraha Parlaungan Harahap.

PADANG LAWAS UTARA – Dalam beberapa hari ini informasi dihimpun, diperkirakan 60 Ton bantuan benih Padi unggul diterima puluhan kelompok brigade pangan di berbagai Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara. (Sumut).

Untuk diketahui, benih padi unggul gratis tersebut adalah bantuan dari Kementerian Pertanian RepubliK Indonesia yang diperuntukkan bagi masyarakat Petani di kabupaten Paluta yang penyalurannya diakomodir oleh Dinas Pertanian Paluta dan selanjutnya bantuan diserahkan kepada manejer Brigade pangan yang terdiri dari beberapa kelompok tani.

Menurut salah seorang pegiat sosial control di kabupaten Paluta Ginda Nugraha Parlaungan Harahap, dirinya ‘mengendus’ adanya mark-Up serta praktek Buy and Sell (jual beli) dalam pelaksaan penyaluran bantuan benih padi ini yang disinyalir dilakukan oleh salah seorang oknum di instansi terkait lingkup Pemkab Paluta.

“Informasinya, benih padi yang diterima salah satu kelompok brigade pangan tidak sesuai dengan kuota yang seharusnya mereka terima. Bahkan ada sekilas informasi bahwa ada satu kelompok yang kehilangan kuota mencapai satu ton hingga dua ton benih padi bantuan tersebut,” ungkap Ginda, Minggu (10/05) kepada awak media.

Selain itu, Ginda juga merasa janggal terkait turunnya bantuan benih padi tersebut dalam beberapa hari ini di daerah kabupaten Paluta yang terkesan tertutup dan senyap.

“Dan bahkan, Pak Kapolsek Padang Bolak saat saya konfirmasi melalui seluler, tidak mengetahui turunnya puluhan ton paket bantuan benih padi unggul yang dicanangkan Presiden sebagai bagian dari program ketahanan pangan tersebut di wilayahnya. Artinya personelnya yang di bagian Intel maupun Bhabinkamtibmas pun tidak mengetahui perihal turunnya bantuan ini,” ungkap Ginda.

Untuk itu, ia berharap agar pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Paluta dapat segera menelusuri penyaluran bantuan benih padi yang disinyalir tidak sesuai aturan dan dari informasi yang dihimpun, tercium aroma korupsi dalam pelaksanaannya.

“Ada dugaan bantuan diperjualbelikan kepada penerima yang seharusnya gratis. Bantuan benih padi unggul itu adalah program yang dicanangkan Presiden sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Jika pelaksanaannya diduga syarat korupsi, penegak hukum harus menelusurinya,” pungkasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aroma Korupsi ‘Tercium’ Dalam Penyaluran 60 Ton Bantuan Benih Padi di Paluta, Kejari Diminta Telusuri

Trending Now

Iklan