Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Langsung Sikat Tiga Pelaku Narkoba

Foto: Ketiga tersangka bersama barang bukti yang diamankan.

PADANG LAWAS UTARA – Belum genap sebulan menjabat, Kapolsek Dolok, IPTU H. Anil DS, S.H., langsung menunjukkan kinerja responsif dengan memimpin pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

​Dalam operasi yang digelar di Desa Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Sabtu (2/5/2026) malam, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pria. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial ISR (39), RH (24), dan TH (39).

​Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah kebun milik warga. Lokasi tersebut diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba.

​“Menindaklanjuti laporan warga, saya bersama Kanit Reskrim langsung berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Kapolsek Dolok, IPTU H. Anil DS, S.H., saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).

​Saat proses pengintaian, petugas mendapati dua orang pria keluar dari dalam sebuah rumah dan berjalan menuju area kebun sawit. Petugas yang berjaga pun langsung bergerak cepat mengamankan keduanya.

​Selanjutnya, petugas merangsek masuk ke dalam rumah dan mendapati satu orang lainnya yang diduga merupakan pelaku utama. Tersangka ini sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sesuatu ke luar rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua dari tiga pelaku tersebut diduga baru saja selesai mengonsumsi sabu di dalam rumah.

​“Personel kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan sebuah kotak transparan berisi narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya yang sempat dibuang pelaku,” jelas IPTU Anil.

​Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain dua paket plastik klip yang diduga kuat berisi sabu, dua unit timbangan elektrik, dua buah kaca pirek, dan satu alat hisap (bong) yang dirakit dari botol air mineral. Selain itu, turut disita tumpukan plastik klip kecil kosong, satu unit ponsel pintar (Android), serta uang tunai sebesar Rp1.165.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkoba.

​Di akhir keterangannya, IPTU Anil menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok. Baginya, momentum ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memperkuat penegakan hukum semenjak ia bertugas sebagai pejabat baru.

​“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika,” tegasnya. (AR)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Langsung Sikat Tiga Pelaku Narkoba
  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Langsung Sikat Tiga Pelaku Narkoba
  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Langsung Sikat Tiga Pelaku Narkoba
  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Langsung Sikat Tiga Pelaku Narkoba
  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Langsung Sikat Tiga Pelaku Narkoba
  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Langsung Sikat Tiga Pelaku Narkoba

Posting Komentar