Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Rekan Pelaku Buron
![]() |
| Foto: Tersangka bersama barang bukti yang diamankan. |
PADANG LAWAS UTARA – Komitmen Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam memberantas peredaran narkotika tidak sekadar isapan jempol. Hal ini kembali dibuktikan lewat aksi cepat jajaran Polsek Padang Bolak yang sukses menggagalkan peredaran sabu di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (30/4/2026) sore tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial VAH (27). Ia disergap di kawasan Simpang Tiga Jalan Umum, Desa Paran Padang, sesaat sebelum menyelesaikan transaksi barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat yang kerap melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Polsek Padang Bolak langsung bergerak melakukan pengintaian.
Benar saja, setibanya di lokasi, petugas memergoki dua orang pria dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan. Sayangnya, hanya VAH yang berhasil diamankan, sementara satu rekannya berhasil meloloskan diri dan kini berstatus buron.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, S.H., M.H., menjelaskan bahwa timnya segera melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap tersangka dan area sekitarnya. Hasilnya, petugas mengamankan tiga paket kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
“Di lapangan terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga kami langsung ambil tindakan cepat. Barang bukti ini kami temukan tidak hanya di satu titik; ada yang di kantong celana pelaku, disembunyikan di dalam bungkus rokok, dan beberapa tersebar di dekat pelaku saat penyergapan,” jelas AKP Abdul Hakim.
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, VAH tak bisa lagi mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Meski tersangka sudah tertangkap tangan, kepolisian memastikan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini.
“Yang bersangkutan memang sudah mengakui barang tersebut miliknya. Tetapi kami terus melakukan pendalaman karena satu rekannya berhasil melarikan diri, dan saat ini sedang dalam pengejaran intensif,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Abdul Hakim menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk nyata upaya Polres Tapsel untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Ia juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor.
“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan publik. Setiap informasi sekecil apa pun yang masuk dari masyarakat, pasti akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkasnya. (AR)

Posting Komentar