![]() |
| Rakor peningkatan UCJ di ruang rapat Bupati Paluta. |
PADANG LAWAS UTARA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Paluta, Rabu (9/9/2026).
Mewakili Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., memimpin langsung jalannya agenda tersebut. Patuan menegaskan bahwa keterlibatan sektor swasta menjadi kunci dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memberi jaring pengaman bagi kelompok pekerja nonformal.
“Peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Kita harus hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama pekerja bukan penerima upah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Patuan dalam arahannya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah menuntut kolaborasi konkret bersama dunia usaha melalui skema kemitraan yang berkelanjutan.
“Sinergi pemerintah dan dunia usaha sangat krusial. Melalui alokasi program CSR perusahaan, kita ingin memastikan masyarakat pekerja rentan di Paluta yang selama ini belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa segera terakomodasi,” tegasnya.
Berdasarkan paparan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, realisasi pembayaran manfaat klaim di Kabupaten Paluta hingga 2026 telah menembus angka Rp30.174.519.705 untuk 4.009 pekerja serta ahli waris. Data tersebut membuktikan signifikansi jaminan sosial dalam menopang ketahanan ekonomi keluarga terdampak risiko kerja.
Meski demikian, tantangan kepesertaan di daerah masih cukup besar. Realisasi UCJ Kabupaten Paluta saat ini baru berada di angka 23,02 persen atau 30.681 jiwa dari target 35,41 persen (47.205 jiwa). Kondisi tersebut menyisakan celah perlindungan terhadap 16.542 jiwa atau sekitar 12,40 persen.
Guna menutup kesenjangan tersebut, Pemkab Paluta bersama Forum CSR menyepakati skema percepatan dengan menggaet 16 perusahaan untuk mendanai iuran kepesertaan bagi 16.524 pekerja rentan. Bantuan difokuskan pada dua sektor perlindungan mendasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan jajaran pimpinan perusahaan dalam optimalisasi alokasi CSR demi perlindungan tenaga kerja rentan di seluruh wilayah Paluta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda dari Polres Paluta, Kejari Paluta, Kodim 0212/Tapsel, Asisten I Bidang Pemerintahan, jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, pimpinan OPD terkait, para camat, serta perwakilan manajemen dari 16 perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR Kabupaten Paluta. (AR)
