![]() |
| KPN Paluta membentangkan sejumlah poster “Copot Kakan Kemenag Paluta”. |
PADANG LAWAS UTARA – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Kolaborasi Pemuda Nasional Padang Lawas Utara (KPN Paluta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara, Senin (7/9/2026).
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi Denggan M. Tanjung dan Koordinator Lapangan Ahmad Sayuti ini menuntut pengusutan tuntas atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) biaya pernikahan serta pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam orasinya, para demonstran menyuarakan keresahan warga kurang mampu yang dibebani biaya pernikahan melampaui ketentuan resmi, serta mendesak pemulihan hak siswa madrasah atas pemotongan dana bantuan PIP senilai Rp200.000 hingga Rp250.000 per siswa.
“Warga si miskin ingin membuat suatu pernikahan, tapi membuat kejanggalan-kejanggalan tertentu, harus memungut biaya Rp1.500.000 sampai Rp2.000.000. Padahal kita tahu itu tidak ada, Bung! Bagaimana nasib si miskin yang ingin menikah, padahal tidak mempunyai uang sepeser pun, tetapi dibebani pungutan-pungutan liar oleh oknum itu sendiri,” teriak orator Sutan Ranjit Siregar.
Massa juga mendesak Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Utara untuk mencopot pejabat Kemenag Paluta yang diduga membiarkan praktik pungli tersebut berlangsung, serta meminta para kepala madrasah segera mengembalikan dana PIP yang dipotong.
Menanggapi aksi massa, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Paluta Abdul Mutolib bersama Kasi Pendidikan Madrasah H. Dian Siregar, menegaskan kembali regulasi tarif resmi di hadapan massa aksi.
“Sesuai regulasi, bila diadakan di balai nikah alias di Kantor Urusan Agama, maka itu tidak ada biayanya. Yang kedua, bila dilaksanakan di rumah pengantin atau calon pengantin, maka tarifnya adalah Rp600.000, tidak lebih dari itu. Secara regulasi kami sepakat pungli itu tidak boleh ada. Insyaallah kami akan turun, memanggil, dan berkepentingan menghentikan pungli tersebut. Jikalau ada yang betul-betul merasa dizalimi, laporkan ke KUA atau kepada kami langsung," tegas Abdul Mutolib.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Pendidikan Madrasah H. Dian Siregar menyatakan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan bantuan pendidikan.
“Kami di seksi pendidikan madrasah sangat terbuka. Apabila Adinda menemukan ada madrasah yang melakukan pungli, silakan laporkan agar bisa dengan cepat kami atasi. Mari kita bekerja sama memberantas oknum yang melakukan hal tersebut,” sambung H. Dian Siregar.
Puas menyampaikan tuntutan di Kemenag, massa bertolak menuju Kantor Kejari Paluta. Pengunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum bersikap progresif dalam memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam mata rantai korupsi di lingkungan Kemenag Paluta.
Aspirasi massa di Kejari, diterima oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Paluta Prayoga. Pihak kejaksaan mengapresiasi kontrol sosial dari mahasiswa dan mengarahkan agar aduan dilengkapi dengan berkas pendukung.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa. Kami menyarankan agar melengkapi data dukung terkait tuntutan tersebut agar dapat kami pelajari kembali. Kejari Paluta juga menyediakan kanal website pengaduan dan media sosial resmi yang bisa dimanfaatkan untuk laporan resmi,” jelas Prayoga kepada pengunjuk rasa. (AR)
