Search Button

Dugaan Pungli PIP hingga Buku Nikah, KPN Paluta: Kami Punya Buktinya

Arya Satrya Graha, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen pendukung serta keterangan saksi terkait dugaan pemotongan dana PIP

Redaksi Dalto Media
Rabu, 09 September 2026 | 20:08 WIB Last Updated 2026-09-09T13:08:28Z

KPN Paluta lakukan aksi unjuk rasa di Kemenag Paluta.

PADANG LAWAS UTARA – Kolaborasi Pemuda Nasional Kabupaten Padang Lawas Utara (KPN Paluta) menegaskan kesiapannya menyerahkan bukti dugaan pungutan liar dan pemotongan anggaran di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Paluta, Rabu (9/9/2026). Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang mereka gelar di Kantor Kemenag dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta pada Senin (7/9/2026) lalu.

​Ketua Umum KPN Paluta, Arya Satrya Graha, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen pendukung serta keterangan saksi terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp200.000 hingga Rp250.000 per siswa, penarikan uang perpisahan madrasah Rp150.000 hingga Rp200.000, serta tarif siluman pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

​“Tuntutan kami bukan sekadar klaim. Kami memegang indikasi bukti di lapangan, mulai dari alur setoran dana PIP di tingkat MIN, MTsN, dan MAN yang diduga dikoordinasikan melalui oknum Kepala MTsN 2 Sigama untuk pimpinan instansi, hingga laporan biaya nikah di KUA 12 kecamatan yang melambung jauh melampaui tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600.000. Seluruh data ini siap kami serahkan kepada penegak hukum,” ujar Arya kepada awak media, Rabu (9/9/2026).

​Menanggapi sorotan tersebut, pihak Kemenag Pauta saat menemui massa aksi pada Senin lalu menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut secara internal. Perwakilan instansi tersebut memastikan bahwa pihak Kemenag siap memverifikasi kondisi faktual di lapangan.

​“Kami akan turun memastikan persoalan ini agar tidak ada praktik yang menyimpang dari regulasi, baik terkait penerbitan buku nikah, dugaan pungutan liar PIP, maupun biaya perpisahan madrasah. Jika terbukti ada pelanggaran, oknum yang bersangkutan pasti akan kami tindak dan copot,” tutur perwakilan Kemenag Paluta di hadapan demonstran.

​Di sisi lain, respons penegak hukum juga telah disampaikan oleh perwakilan Kejari Paluta, Prayoga, saat audiensi berlangsung pada hari yang sama. Pihak kejaksaan menyatakan komitmennya untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara transparan, sembari meminta para pelapor melengkapi bukti pendukung.

​“Kami siap berkoordinasi dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan. Kami juga mengharapkan dukungan rekan-rekan untuk melampirkan sampel atau bukti konkret agar pemanggilan dan pemeriksaan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Prayoga saat menerima massa aksi di Kejari Paluta.

​KPN Paluta menyatakan pemenuhan bukti tersebut sedang disiapkan untuk diserahkan sebelum tenggat waktu tiga hari kerja yang mereka ajukan berakhir, dengan peringatan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi massa lanjutan jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara konkret oleh aparat penegak hukum. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Pungli PIP hingga Buku Nikah, KPN Paluta: Kami Punya Buktinya

Trending Now

Iklan