Polres Tapsel Ringkus Pria Paruh Baya Bawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Foto: Polisi amankan tersangka bersama barang bukti.

TAPANULI SELATAN - Jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Personel Polsek Batang Angkola berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial ANH (52) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kamis (30/4/2026) malam.

​Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

​“Berbekal informasi dari masyarakat, Kapolsek Batang Angkola langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKBP Yon Edi.

​Saat penyergapan berlangsung, petugas melakukan penggeledahan terhadap ANH dan menemukan barang haram tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok di kantong celana tersangka. Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah kendaraan pelaku dan menemukan indikasi kuat peredaran narkotika.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain ​5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, sejumlah plastik klip kosong di dalam bagasi sepeda motor, ​1 unit telepon genggam, ​1 unit sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), uang tunai sebesar Rp210.000 yang diduga kuat sebagai hasil transaksi.

​Lebih lanjut, AKBP Yon Edi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.

​“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

​Saat ini, tersangka ANH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Angkola. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (AR)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Tapsel Ringkus Pria Paruh Baya Bawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
  • Polres Tapsel Ringkus Pria Paruh Baya Bawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
  • Polres Tapsel Ringkus Pria Paruh Baya Bawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
  • Polres Tapsel Ringkus Pria Paruh Baya Bawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
  • Polres Tapsel Ringkus Pria Paruh Baya Bawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
  • Polres Tapsel Ringkus Pria Paruh Baya Bawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi