![]() |
| Foto: Rapat konsolidasi Dewan Pimpinan MUI Paluta. |
PADANG LAWAS UTARA – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat konsolidasi, Senin (16/3/2026).
Rapat yang dilaksanakan di Kantor MUI Kabupaten Paluta ini adalah rapat konsolidasi pertama pasca terbitnya surat keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara nomor : 049/DP-P II/II/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang susunan dan personalia pengurus Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Paluta masa khidmat 2023-2028 yang disempurnakan/penggantian antar waktu.
Rapat konsolidasi yang dipimpin oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Paluta Drs H Adabul Ahyar Siregar diikuti oleh seluruh Ketua Komisi dan sekretaris komisi, jajaran Ketua MUI Kecamatan dan sekretaris beserta jajaran pengurus lainnya.
Rapat konsolidasi dengan tema ‘Optimalisasi peran Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai Khodimul Ummah, Hidayatul Ummah dan Shodiqul Hukumah’ bertindak sebagai narasumber yakni Sekretaris MUI Kabupaten Paluta H Hincat Pangabisan Dasopang MPdI.
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Paluta Drs H Adabul Ahyar dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat konsolidasi ini bertujuan untuk penguatan peranan MUI yang berada diantara kepentingan umat dan pemerintah untuk mewujudkan kehidupan beragama dan bernegara yang baik.
“MUI bersama umat Islam harus terlibat aktif dalam mendukung arah kebijakan pemerintah, terutama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Senada, Sekretaris MUI Kabupaten Paluta H Hincat Pangabisan Dasopang MPdI menyampaikan bahwa rapat ini juga untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang sesuai dengan kebutuhan umat.
Ia juga mengatakan, tujuan peran MUI sebagai khodimul ummah, himayatul ummah, dan shodiqul hukumah yaitu ulama memberikan rekomendasi terkait fatwa yang meluruskan dan menyempurnakan, menguatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhuwah Islamiyyah, dan memberikan tuntunan kepada umat Islam.
“Ulama juga harus memberikan solusi ketika ada upaya memecah belah kerukunan masyarakat dan menjadi pelindung antar ulama dan umara,” pungkasnya. (AR)
