Kabar Baik! Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur di Deli Serdang Kini Dibayar Setiap Bulan

Redaksi Dalto Media
Kamis, 19 Maret 2026 | 23:01 WIB Last Updated 2026-03-19T16:01:24Z

Foto: Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang bersama bilal mayit dan penggali kubur.

DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membawa angin segar bagi para bilal mayit dan penggali kubur. Pasalnya, honorarium atau tali asih yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan (triwulan) kini resmi diubah menjadi setiap bulan.

​Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dalam acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/3/2026).

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari bilal jenazah, penggali kubur, warga prasejahtera (desil 1–5), pengemudi becak, pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Badan Kenaziran Masjid (BKM), Serikat Tolong Menolong (STM), kelompok pengajian kecamatan, hingga Buruh Harian Lepas (BHL).

​“Mulai bulan ini, honor bilal mayit dan penggali kubur tidak lagi per tiga bulan, tapi setiap bulan. Tahun depan juga akan kita tingkatkan,” tegas Bupati Asri Ludin.

​Sebagai informasi, besaran tali asih yang diterima saat ini adalah Rp450 ribu per triwulan. Ke depannya, Pemkab Deli Serdang tidak hanya memperbaiki pola penyalurannya agar lebih cepat diterima, tetapi juga merencanakan kenaikan nominal bantuan tersebut.

​Selain penyesuaian honorarium, Pemkab Deli Serdang juga memperluas cakupan perlindungan sosial. Para pengemudi becak yang masuk dalam kategori desil 1–5 kini difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bupati juga menginstruksikan percepatan pendataan agar kelompok pekerja rentan ini segera masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

​“Kita pastikan mereka yang bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga mendapatkan perlindungan. Ini adalah tanggung jawab pemerintah,” ujar Bupati.

​Untuk memastikan seluruh bantuan tepat sasaran, Pemkab mengoptimalkan Program Pelayanan Administrasi Secara (PAS) JEMPOL sebagai basis data utama. Lebih lanjut, sebagai bentuk keberpihakan yang nyata, Bupati memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga prasejahtera di desil 1–5 akan dinolkan alias digratiskan.

​“Kita ingin mereka naik kelas. Tahun depan, harapannya mereka tidak lagi berada di kategori prasejahtera,” jelasnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan atensi khusus kepada aparatur kecamatan, terutama Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), agar benar-benar turun ke lapangan dan memahami kondisi riil masyarakat di wilayahnya masing-masing.

​“Jabatan bukan sekadar tunjangan, tapi tanggung jawab. Kalian adalah jembatan pemerintah dengan masyarakat,” tegas Bupati mengingatkan. (AR)

​Menutup acara, Bupati mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan demi penyempurnaan program pemerintah, sekaligus menyampaikan ucapan menyambut hari kemenangan. “Atas nama Pemkab Deli Serdang, saya mengucapkan selamat menyambut Idul Fitri. Mohon doa dan dukungan agar kami bisa terus berbenah,” pungkasnya.

​Turut hadir mendampingi Bupati dalam acara buka puasa bersama tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Ketua TP PKK Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Asniar Lom Lom Suwondo, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabar Baik! Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur di Deli Serdang Kini Dibayar Setiap Bulan

Trending Now

Iklan