Pemkab Paluta Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, Dinas Pendidikan Jadi Indikator Utama

Redaksi Dalto Media
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:05 WIB Last Updated 2026-02-24T14:05:37Z

Foto: Wakil Bupati Paluta bersama Kalas Gunungtua dan Kabag Organisasi Setdakab Paluta.

MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil meraih penghargaan "Opini Kualitas Tinggi" dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/2/2026).

​Capaian positif ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Paluta untuk terus mendorong standar layanan publik yang lebih optimal dan berintegritas di tahun-tahun mendatang.

​Wakil Bupati Paluta, Basri Harahap, menyebutkan bahwa penilaian di tahun 2025 ini menandai adanya transformasi pendekatan pengawasan dari Ombudsman. Menurutnya, Ombudsman kini tidak lagi sekadar menilai kepatuhan administratif semata.

​“Penilaian ini tidak hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga menilai kualitas layanan secara menyeluruh, integritas aparatur, keadilan, serta kualitas nyata pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Basri Harahap usai menerima penghargaan.

​Dalam penyampaian hasil penilaian tersebut, Pemkab Paluta tercatat menorehkan prestasi gemilang dengan meraih nilai tertinggi kedua se-Provinsi Sumatera Utara untuk tingkat Kabupaten/Kota, tepat di bawah Pemkab Asahan.

​Adapun tiga unit layanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman di Pemkab Paluta pada tahun ini adalah RSUD Gunung Tua, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Berdasarkan hasil evaluasi dari berbagai dimensi (Input, Proses, Output, Pengaduan, dan Kepercayaan Masyarakat), Pemkab Paluta berhasil meraih Nilai Akhir sebesar 79,50 dengan Kategori Kualitas Pelayanan "Baik".

​Secara rinci, capaian nilai dari masing-masing unit layanan tersebut adalah sebagai berikut:

​RSUD Gunung Tua: 79,98
​Dinas Sosial: 75,78
​Dinas Pendidikan: 82,74

​Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik saat ini berada di angka 74,64 atau masuk dalam kategori sedang. Tidak cepat puas dengan hasil tersebut, Pemkab Paluta telah menargetkan agar pada tahun 2026 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meningkat dan mencapai kategori “Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi”.

​Untuk mewujudkan target tersebut, Wakil Bupati memberikan lima instruksi strategis yang harus segera dijalankan oleh seluruh jajaran OPD:

  1. ​Segera melakukan perbaikan dan evaluasi layanan tanpa harus menunggu siklus penilaian berikutnya.
  2. ​Menangani setiap keluhan dari masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
  3. ​Menghapus budaya lama ‘minta dilayani’ dan menggantinya dengan sikap empati serta profesionalisme kerja.
  4. ​Mendorong inovasi layanan publik berbasis teknologi guna memangkas rantai birokrasi dan mencegah praktik pungutan liar.
  5. ​Meminta jajaran Inspektorat untuk lebih proaktif dalam melakukan pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintahan.

​Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa instrumen penilaian kepatuhan tahun 2025 dirancang jauh lebih komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

​“Indikatornya tidak lagi sebatas kelengkapan standar pelayanan. Kami mengukur secara langsung bagaimana respons instansi terhadap keluhan yang masuk serta tingkat kepuasan masyarakat secara nyata,” tegas Herdensi. Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan data Ombudsman, dari belasan kabupaten/kota yang disurvei di Sumatera Utara, mayoritas masih berada pada kategori sedang.

​Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Paluta dalam penerimaan penghargaan bergengsi tersebut antara lain Kalapas Gunungtua dan Kabag Organisasi Setdakab Paluta. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Paluta Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, Dinas Pendidikan Jadi Indikator Utama

Trending Now

Iklan