![]() |
| Muhammad Amin Siregar. |
PADANG LAWAS UTARA – Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas tindakan penertiban terhadap aktivitas pelaku usaha galian C di wilayah Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendapat apresiasi dari sejumlah warga.
“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Pemprov Sumut melalui Dinas Lingkungan Hidup atas penertiban aktivitas galian C yang diduga ilegal khususnya di wilayah kecamatan Dolok,” ujar putra daerah yang juga tokoh masyarakat kecamatan Dolok Muhammad Amin Siregar, Sabtu (25/7/2026).
Muhammad Amin Siregar sangat mengapresiasi langkah tegas Pemprovsu dalah hal ini Dinas Lingkungan Hidup yang telah melakukan penertiban atas aktivitas galian C diduga ilegal di wilayah kecamatan Dolok.
Menurutnya, pemberantasan tambang ilegal tidak boleh berhenti pada operasi sesaat, tetapi harus dilakukan secara konsisten melalui pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Untuk itu, ia meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Paluta harus terus melakukan pengawalan serta pengawasan agar aktivitas galian C ilegal tersebut tidak kembali beroperasi.
“Pihak kepolisian harus melanjutkan langkah ini dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat agar aktivitas galian C ilegal tersebut tidak kembali beroperasi dengan bebas,” tambahnya.
Dan jika memang aktivitas gakian C tersebut untuk kepentingan pembangunan atau perbaikan jalan lintas di kecamatan Dolok, seharusnya pihak pengusaha mengurus izin sesuai aturan sebab aktivitas galian C ilegal itu melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Sebagai salah satu tokoh yang sudah memperjuangkan perbaikan jalan wilayah kecamatan Dolok sejak masih mahasiswa, Muhammad Amin Siregar tentunya sangat bersyukur atas terlaksananya pembangunan atau perbaikan jalan lintas menuju kecamatan Dolok yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat.
“Sejak masih mahasiswa, saya bersama kawan-kawan sudah menyuarakan perbaikan jalan di kecamatan Dolok. Dan Alhamdulilah sekarang sudah terealisasi yang juga berkat dukungan dari sejumlah tokoh yang peduli daerah kecamatan Dolok,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Muhammad Amin Siregar yang juga merupakan mantan anggota DPRD Paluta 2 periode ini juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemprovsu terkhusus kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution atas direalisasikannya pembangunan jalan lintas di kecamatan Dolok.
Berdasarkan informasi dihimpun, dalam beberapa hari belakangan ini Tim Terpadu Pemprov Sumut dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas galian C ilegal di wilayah kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta. (AR)
