![]() |
| Foto: Personel Polsek Padang Bolak bersama BPBD Paluta mengevakuasi mayat korban, Rabu (28/1/2026). |
PADANG LAWAS UTARA - Teka-teki penemuan mayat di kawasan Hutan Nabundong, Desa Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), akhirnya ditangani pihak kepolisian, Rabu (28/1/2026).
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa jenazah berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan sekitar pukul 13.45 WIB di aliran parit hutan.
“Benar, kami menerima informasi dari masyarakat siang tadi. Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Padang Bolak, Tim Inafis Polres Tapsel, personel BPBD, dan Koramil 05/PB langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar AKP Abdul Hakim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Mara Lohot Siregar.
Saat petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kondisi jenazah cukup memprihatinkan. Korban ditemukan dalam posisi telentang di aliran air dan tidak mengenakan sehelai benang pun (tanpa busana).
Kapolsek mengungkapkan bahwa proses identifikasi awal di lapangan mengalami kendala berat. Pasalnya, kondisi fisik mayat sudah mulai membusuk sehingga wajahnya tidak dapat dikenali lagi secara visual. Tidak ditemukan kartu identitas (KTP) maupun barang bukti lain di sekitar lokasi kejadian.
“Identitas korban belum diketahui (Mr. X) karena wajahnya sudah tidak bisa dikenali akibat proses pembusukan,” jelas Kapolsek.
Usai dievakuasi dari dalam hutan, jenazah tersebut langsung dibawa ke RSUD Aek Haruaya untuk penanganan awal. Namun, demi mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kematiannya, polisi akan mengambil langkah medis lebih lanjut.
AKP Abdul Hakim menegaskan bahwa jenazah akan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Karena identitas tidak diketahui, langkah selanjutnya adalah membawa jenazah ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian, serta Tes DNA untuk mengungkap identitas korban,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan jenis kelamin laki-laki untuk segera melapor ke Polsek Padang Bolak atau Polres Tapanuli Selatan guna membantu proses identifikasi.
