Keamanan PTTN Sinar Mas Tangkap Pencuri TBS, Sebut Tidak Ada Penganiayaan dan Sesuai Prosedur

Redaksi Dalto Media
Rabu, 05 November 2025 | 18:10 WIB Last Updated 2025-11-05T12:52:43Z

Foto: Petugas keamanan PT Tapian Nadenggan (PTTN).

PADANG LAWAS UTARA - Petugas keamanan perusahaan PT Tapian Nadenggan (PTTN) Sinarmas menggagalkan dan menangkap diduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di Divisi III PBNE Blok C 39 yang dilakukan oleh Ahmad Hasibuan alias Ahmad Rex, Minggu (26/10/2025). 

Pencurian yang dilakukan oleh Ahmad Hasibuan telah dilaporkan ke Polsek Padang Bolak dengan No LP: TBL/260/X/2025/TAPSEL/TPS.BOLAK/SUMUT dan yang bersangkutan sudah pernah ditangkap karena melakukan pencurian dan diserahkan dan dilaporkan ke Polsek Padang Bolak pada tanggal 4 Mei 2024. No LP:TBL/100/V/2024/TAPSEL/TPS.BOLAK/SUMUT.

"Oknum petugas keamanan perusahaan PTTN Sinarmas tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap maling Ahmad Hasibuan hingga mengalami kondisi kritis. Dan kami tegaskan semua itu Hoaks," ujar Asisten Divisi Payabaung Estate, PTTN Gunawan Sadewa, Rabu (5/11/2025).

Gunawan menyebutkan penangkapan berawal saat tim keamanan patroli dan pengendapan pada blok blok rawan pencurian. Pada pukul 04.00 WIB petugas keamanan PBNE melakukan pengendapan di areal rawan peringgan Desa Marlaung Div 3 Blok C39. Sekira pukul 05.50 WIN tim keamanan berhasil memergoki Ahmad Hasibuan melakukan pencurian di Blok C39 Div 3 PBNE. Tim keamanan yang mengendap segera melakukan penyergapan dan menangkap pelaku tersebut. 

Saat melakukan penangkapan tersebut Ahmad Hasibuan berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya dan terjatuh yang mengakibatkan luka pada kepala. Selanjutnya pukul 06.15 WIB, Ahmad Hasibuan berikut BB berupa 1 Unit Sepeda Motor dan 5 janjang TBS dibawa oleh tim keamanan ke Pos Komando di kantor kebun dan selanjutnya untuk di laporkan ke Polsek Padang bolak.

"Luka di bagian kepala cukup parah dan mengeluarkan darah maka segera dilakukan tindakan pertolongan terhadap Ahmad Hasibuan di Klinik PBNE yang berada di sebelah pos Komando KB. Perawat mengobati luka dan menjahit (21 jahitan) di kepala Ahmad Hasibuan yang terluka," tegasnya.

Setelah dilakukan tindakan pertolongan pertama dan berkoordinasi dengan Dokter Kebun maka selanjutnya pada pukul 07.45 WIB Ahmad Hasibuan diberangkatkan dan dirujuk ke RS Nur Aini dengan tujuan mendapatkan tindakan medis lebih lanjut dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Manager dan beberapa staf turut mengawal bersama dengan 1 orang tim medis PBNE.

"Kami menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan supaya berangkat juga ke Rumah Sakit, juga melakukan komunikasi dengan Pemerintahan Desa yakni Kades Marlung Parlaungan Harahap dan Kades Tobing Tinggi Jannamora Hasibuan dan Hatobangon Robu Hasibuan," ungkapnya.

Setibanya di RS Nur Aini, pihak RS Nur Aini tidak mau menerima pasien karena kondisi tidak sadar dan CT Scan tidak ada dan menganjurkan dibawa ke RS Karya Bakti Rantauprapat. Selanjutnya Ahmad Hasibuan dibawa ke RS Karya Bakti.

"Sekira pukul 10.25 WIB tiba di RS Karya Bakti Rantauprapat. Pihak rumah sakit selanjutnya melakukan tindakan medis mengobati luka dan Termasuk CT Scan. Hasil CT Scan adalah terdapat pendarahan di kepala. Pukul 14.00 WIB Ahmad Hasibuan sudah dalam keadaan sadar dan stabil dan dimasukkan ke ruang rawat inap," urainya.

Pihaknya juga bertemu dengan pihak keluarga dari Ahmad Hasibuan dan menyampaikan detail kronologis pencurian oleh Ahmad dan luka pada kepala. Namun pihak keluarga menuduh keamanan kebun melakukan kekerasan dan menyatakan tidak terima.

"Selanjutnya kami juga melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintahan Desa yang juga sudah ada di Rumah Sakit Karya Bakti Kades Tobing Tinggi selaku keluarga dan Hatobangon dan menyampaikan kronologis kejadian pencurian dan mengakibatkan luka dikepala karena jatuh dari sepeda motor," jelasnya.

Selanjutnya pukul 17.00 WIB kami pamit pulang kepada keluarga Ahmad Hasibuan. Kepada keluarganya kami serahkan bantuan uang Rp 2 Juta untuk makan dan minum dan lainnya selama di RS (disaksikan oleh Kades dan Hatobangon).

"Pelaku sudah sering sekali melakukan tindakan pencurian dan sudah diingatkan juga oleh para petugas keamanan agar tidak mengulangi tindakan pencurian tersebut, akan tetapi tidak digubris. Dan dia sebelum kejadian ini pernah melakukan pencurian secara berkelompok dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor STPL TBL/226a/IX/2025/TAPSEL/TPS.BOLAK/SUMUT dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," pungkasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keamanan PTTN Sinar Mas Tangkap Pencuri TBS, Sebut Tidak Ada Penganiayaan dan Sesuai Prosedur

Trending Now

Iklan