![]() |
Foto: Wakil Bupati Paluta Basri Harahap saat meninjau proyek irigasi di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi, Selasa (7/10/2025). |
PADANG LAWAS UTARA - Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Basri Harahap, geram melihat sejumlah proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier irigasi di Kabupaten Paluta diduga dikerjakan tidak sesuai prosedur dan asal jadi.
Hal itu terlihat saat Wakil Bupati Paluta meninjau salah satu proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, yang berada di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta, Selasa (7/10/2025).
"Banyak petani kita yang mengeluhkan kepada saya air irigasi tidak sampai ke sawahnya karena kondisi pengerjaan proyek yang tidak sesuai prosedur, masa lebih tinggi parit ini (jaringan tersier) dari pada parit besar itu (jaringan primer), bagaimana air mau mengalir dengan baik kalau begini pengerjaannya," ujar Wakil Bupati Paluta Basri Harahap.
Saking geramnya, Wakil Bupati Paluta Basri Harahap menyampaikan kepada masyarakat yang berada di lokasi proyek tersebut agar tidak menandatangani berita acara serah terima pekerjaan.
"Selama belum diperbaiki, jika mereka datang meminta tanda tangan berita acara jangan dikasih, buat apa menerima pekerjaan seperti ini. Jangan mau tanda tangan," tegas Wakil Bupati Basri Harahap kepada salah satu masyarakat yang berada dilokasi.
Diketahui, jenis kegiatan proyek tersebut merupakan Swakelola Tipe I, dan pelaksana kegiatan PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA II, dengan perkiraan dana Rp. 204.350.000., yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (AR)