![]() |
| Foto: Kasat Pol PP Indra Saputra Nasution. |
PADANG LAWAS UTARA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Indra Saputra Nasution, kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya tiga titik kebakaran lahan pada Selasa (28/10/2025) kemarin.
Tiga titik kebakaran tersebut masing-masing terjadi di Kecamatan Padang Bolak dengan dua titik, di Desa Sigama dan Desa Gunungtua Baru, serta satu titik di Kecamatan Portibi, tepatnya di Desa Muara Sigama.
Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan, selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Kami terus melakukan patroli dan pemantauan bersama pihak terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," ujar Indra Saputra Nasution, Rabu (29/10/2025).
Ia mengingatkan bahwa pembakaran lahan, sekecil apa pun, dapat berkembang menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan, terutama di musim kemarau. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di area terbuka.
Indra juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, kelompok tani, hingga pemuda setempat, untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan kebakaran.
"Kami berharap masyarakat turut membantu dengan cara melapor jika menemukan adanya kegiatan pembakaran lahan, agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Kerja sama dan kesadaran masyarakat sangat penting. Dengan saling peduli dan cepat tanggap bisa menjaga lingkungan Kabupaten Paluta tetap aman, hijau, dan terbebas dari ancaman kebakaran.
