![]() |
Foto: Ketua JPKP Paluta Dewi Sartika. |
PADANG LAWAS UTARA - Sejak menjabat pada awal Maret tahun 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) Hartam Ediyanto belum terlihat menangani kasus korupsi yang termasuk kategori besar atau Big Fish.
Sekitar 3 tahun menduduki kursi sebagai orang nomor satu pada tubuh Adhyaksa di kabupaten Paluta, terlihat pada akun resmi platform Media Sosial Instagram milik Kejari Paluta terlihat seolah hanya mengeksekusi kasus korupsi seputar perkara Dana Desa.
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Paluta Dewi Sartika menyatakan bahwa penindakan terhadap permasalahan dana desa sah - sah saja dan cukup baik.
Akan tetapi sebagai Institusi penegak hukum seharusnya tegak lurus dan berintegritas juga terhadap kasus lain yang sudah dilaporkan masyarakat.
"Saya rasa itu merupakan bagian dari komitmen Institusinya dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ke-4 yakni Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya," tegas Dewi Sartika, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejari Paluta saat ini dinilai menurun. Sebab ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sempat menjadi pembicaraan publik dan dinilai belum jelas proses penyelidikan dan penyidikannya.
Beberapa diantaranya seperti kasus Pengadaan Alkes CT Scan RSUD Gunungtua, kasus dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Dinas PUTR Paluta, kasus dugaan korupsi minyak goreng dan yang lainnya.
"Kami akan menyurati Kejari Paluta berapa jumlah kasus dugaan korupsi sejak tahun 2022 - 2025 yang telah dilaporkan masyarakat dan berapa yang sudah dieksekusi sampai sekarang," pungkasnya. (AR)