Tiga Tahun Berturut, Pemkab Paluta Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

Redaksi Dalto Media
Jumat, 23 Mei 2025 | 18:12 WIB Last Updated 2025-05-24T05:17:17Z
Foto: Bupati Paluta Reski Basyah Harahap terima LHP LKPD Kabupaten Paluta tahun anggaran 2024, Jumat (23/5/2025).

MEDAN - Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini tersebut diterima dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) se-Sumatera Utara (Sumut) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jumat (23/5/2025).

Capaian Opini WTP tahun 2024 ini juga menjadi capaian Opini WTP yang keenam sejak Kabupaten Paluta berdiri (2017, 2018, 2019, 2022, 2023 dan 2024).

Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Padang Lawas Utara TA 2024," ujar Paula.

Meski kembali memperoleh WTP, Paula mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti Pemkab Paluta, sesuai rekomendasi BPK, maksimal dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima.

Hadir dalam penyerahan LHP LKPD tersebut, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua, Inspektur Hendra Hasan Saleh Siregar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bangun Parlaungan, serta pejabat terkait.

Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyampaikan opini WTP yang diterima ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Paluta tahun 2024 BPK memberikan Opini WTP, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari sinergitas serta kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah, serta dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Paluta, mari kita jadikan WTP ini sebagai pemicu semangat untuk terus berinovasi dan berprestasi dalam pembangunan daerah," tukasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Tahun Berturut, Pemkab Paluta Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

Trending Now

Iklan