![]() |
| Tersangka dan barang bukti yang diamankan. |
PADANG LAWAS – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) menangkap enam tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 21,03 gram dalam operasi pemberantasan narkotika yang digelar pada 3 hingga 4 November 2026. Penangkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda oleh jajaran Polsek Sosa, Polsek Barumun Tengah, dan Satres Narkoba Polres Palas.
Pengungkapan pertama dipimpin oleh personel Polsek Sosa pada Selasa (3/11/2026) pukul 13.00 WIB di Jembatan Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Polisi mengamankan tersangka DS (40) beserta barang bukti sabu seberat 5,31 gram, satu telepon seluler, uang tunai Rp335.000, 36 plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor.
Pada hari yang sama pukul 19.20 WIB, personel Polsek Barumun Tengah menangkap tersangka IPS (20) di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Tengah. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 2,28 gram yang dikemas dalam lima bungkus plastik klip dan satu telepon seluler.
Penangkapan ketiga dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas pada Rabu (4/11/2026) di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, tepatnya di area belakang Kantor Bupati Palas. Petugas meringkus empat tersangka berinisial PC (21), SAH (25), MAN (25), dan ZT (21) dengan barang bukti 13,44 gram sabu, timbangan elektrik, sejumlah plastik klip kosong, empat telepon seluler, dan uang tunai.
Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., menyatakan bahwa seluruh penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Padang Lawas dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar Dodik, Kamis (5/11/2026).
Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palas. Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika di wilayah Kabupaten Palas. (AR)
