![]() |
| Kajari bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti. |
PADANG LAWAS UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (30/09/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Paluta dan mencakup barang bukti dari berbagai perkara selama periode Maret hingga September 2026.
Kajari Paluta, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., yang memimpin langsung jalannya pemusnahan, menegaskan pentingnya kegiatan ini.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata dari kepastian hukum. Ini membuktikan kepada masyarakat bahwa putusan pengadilan yang telah inkracht benar-benar dieksekusi secara tuntas,” ujar Kajari Junaidi dalam sambutannya.
Ia menambahkan, “Kita harus memastikan bahwa barang bukti, terutama narkotika, tidak disalahgunakan kembali dan benar-benar lenyap. Ini adalah bentuk perlindungan kita terhadap masyarakat.”
Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis barang bukti dimusnahkan. Perkara narkotika menjadi sorotan utama dengan dimusnahkannya barang bukti dari 50 perkara narkoba jenis sabu seberat 188,31 gram dan 3 perkara narkoba jenis ganja seberat 120,38 gram.
Selain narkoba, turut dimusnahkan barang bukti dari 9 perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan 16 perkara tindak pidana umum lainnya yang berupa pelepah sawit, senjata tajam, pakaian, ponsel, dan barang lainnya.
Kajari Junaidi juga mengapresiasi sinergi antar penegak hukum. “Kerja sama yang baik dengan Polres, Pengadilan, dan instansi terkait lainnya sangat krusial dalam mencapai tahap ini. Eksekusi hari ini adalah hasil kerja keras bersama,” tegasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan metode yang memastikan barang bukti tak lagi dapat digunakan. Sabu diblender, barang mudah terbakar dibakar, senjata tajam dipotong, dan ponsel dihancurkan dengan palu.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., perwakilan pengadilan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan instansi kesehatan ini, berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” pungkas Kajari Junaidi. (AR)
