Search Button

Tegas! Wabup Paluta Instruksikan Penertiban Antrean BBM dan Peringatkan Ancaman Konflik Agraria

Basri menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tutup mata melihat penderitaan masyarakat yang harus membuang waktu berjam-jam di jalanan

Redaksi Dalto Media
Jumat, 18 September 2026 | 12:39 WIB Last Updated 2026-09-18T05:39:03Z

Wabup Paluta saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna DPRD Paluta, Kamis (17/9/2026).

PADANG LAWAS UTARA – Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), H. Basri Harahap, menyoroti dua isu krusial yang saat ini tengah meresahkan masyarakat, yakni fenomena antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengular setiap hari dan potensi ledakan konflik agraria di kawasan perkebunan. 

Peringatan keras ini disampaikannya secara langsung di hadapan para anggota dewan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paluta, Kamis (17/9/2026).

Dalam arahannya, Wabup secara khusus meminta pihak kepolisian dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun tangan menertibkan antrean BBM yang kondisinya dinilai sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tutup mata melihat penderitaan masyarakat yang harus membuang waktu berjam-jam di jalanan.

​“Mumpung ada disini bapak-bapak dari APH, terkait masalah BBM mungkin kuota bisa kita tambah, bagaimana supaya antrean yang tiap hari itu bisa kita urai. Dan juga ke Satpol PP juga tolong, supaya antrean yang memanjang seperti ular mulai dari pagi, mulai dari malam malah, supaya menjadi perhatian kita. Jangan kita biarkan, itu menjadi PR buat kita,” tegas Wabup Basri.

​Pernyataan ini menyoroti urgensi penanganan antrean kendaraan di titik-titik pengisian bahan bakar yang kerap memicu kemacetan dan ketidaknyamanan warga sejak pagi buta hingga malam hari.

Selain persoalan BBM, isu yang tak kalah genting adalah tingginya potensi konflik agraria, terutama terkait operasional Agrinas di kawasan Tor Ganda dan kehadiran Satgas dari pusat. Wabup mengingatkan bahwa jika tidak dikawal dengan baik, persoalan lahan ini bisa memicu gesekan serius di tengah masyarakat.

​“Ini sangat potensial untuk konflik horizontal. Yang jelas, ini akan menjadi konflik sosial di daerah kita, khususnya daerah Simangambat dan Halongonan. Jadi ini jadi masukan buat kita,” ungkapnya.

​Meskipun menyadari bahwa penanganan sengketa yang melibatkan program pusat memiliki ruang gerak terbatas bagi kabupaten, Wabup menekankan bahwa Pemkab Paluta tidak boleh sekadar pasif atau menyerahkan urusan sepenuhnya kepada pusat tanpa memberikan masukan riil dari kondisi di lapangan.

​“Seolah-olah kita sekarang dengan adanya Satgas, udahlah urusan merekalah itu. Bukan begitu. Tetap kita beritahu apa yang potensial menjadi masalah di sana,” tegas Wabup.

Menyadari keterbatasan wewenang dan kekuatan Pemda jika harus bergerak sendiri, Wabup Paluta mendesak agar Tim Terpadu Pengawas Perkebunan di Kabupaten Paluta segera diaktifkan secara maksimal. Ia meminta agar penanganan konflik ini melibatkan seluruh unsur Aparat Penegak Hukum (APH).

​“Mohon supaya ini (Tim Terpadu) diaktifkan dan diikutsertakan baik itu dari DPRD, begitu juga dari APH. Di sini kan ada Kapolres dan Kejaksaan. Kalau kita sendiri dari Pemda yang menghadapi ini, kurang daya. Begitu juga dari Dandim, kita ikutkan semaksimal mungkin, sehingga permasalahan kita ini bisa diurai supaya sampai ke atas (pusat),” pungkasnya.

​Melalui instruksi ini, Pemkab Paluta berharap kedua persoalan mendesak tersebut baik kelangkaan dan antrean BBM maupun sengketa lahan dapat segera dicarikan solusi yang nyata dan tidak merugikan masyarakat kecil. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegas! Wabup Paluta Instruksikan Penertiban Antrean BBM dan Peringatkan Ancaman Konflik Agraria

Trending Now

Iklan