![]() |
| Foto: Sekretaris PWI Paluta Lomo Siregar. |
PADANG LAWAS UTARA – Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Lomo Siregar mengapresiasi penangkapan satu unit mobil Mitsubishi L300 pengangkut BBM jenis solar diduga ilegal yang dilakukan oleh tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) beberapa waktu lalu.
Meski begitu, ia berharap agar pihak Polres Tapsel tidak hanya berhenti di tingkat pengangkut atau pihak pelangsir saja dalam penindakan hukum.
“Apresisasi terhadap kinerja Polres Tapsel atas respon keresahan masyarakat. Tapi jangan hanya sampai disitu saja penindakan hukumnya,” ujar Lomo Siregar, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian juga harus menelusuri dan memeriksa pihak SPBU yang menjadi asal atau penyuplai BBM subsidi tersebut kepada pihak pelangsir.
Selain itu, penelusuran juga harus dilakukan kepada pihak penampung atau penadah serta dalang atau backing dari praktek penyelewengan BBM subsidi tersebut.
“Polisi harus memeriksa dan menelusuri pihak SPBU, penadah atau penampungnya serta pihak yang terlibat dalam praktek mafia BBM tersebut,” tegasnya.
Lomo Siregar menyebutkan bahwa dalam praktek penyelewengan BBM subsidi ini, pihak SPBU itu sendiri pasti terlibat dan mungkin merupakan salah satu aktor utama.
Menurutnya, dari lokasi penangkapan tersebut ada 3 unit SPBU yang beroperasi diantaranya SPBU Sitada-Tada, Simpang Aek Milas dan Hutaimbaru.
“SPBU yang berada di tiga lokasi ini menurut informasi dari warga sangat rawan dalam praktek penyelewengan BBM. Salah satunya SPBU Sitada-tada pernah ditutup yang diduga akibat adanya pelanggaran standar operasional,” terangnya.
Selain itu, SPBU lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Paluta juga harus diperiksa dan diawasi dengan ketat karena disinyalir juga sering ‘bermain’ dalam penyaluran BBM subsidi.
“Kami berharap pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan atas praktek penyelewengan BBM subsidi ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dipimpin Ipda Ansor Harahap berhasil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 pengangkut BBM subsidi jenis solar sebanyak 900 liter di Jalan Lintas Langgapayung–Gunung Tua, tepatnya di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta. (AR)
