![]() |
| Foto: Tersangka PS. |
TAPANULI TENGAH – Niat hati memberikan kepercayaan, sebuah keluarga di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), justru harus menelan pil pahit. Seorang pria berinisial PS (32) asal Kota Sibolga nekat mencabuli anak gadis mereka yang masih di bawah umur.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapteng bertindak cepat dengan meringkus tersangka PS atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban berinisial RM (17).
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil berdasarkan laporan resmi dari orang tua korban yang diterima penyidik pada Senin (16/3/2026).
Iptu Dian menguraikan, petaka ini bermula pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Saat itu, tersangka PS mendapat kepercayaan untuk mengantarkan anggota keluarga korban menuju Bandara Silangit.
Sepulangnya dari bandara, PS mengantarkan RM kembali ke rumahnya di kawasan Kecamatan Sarudik. Namun setibanya di kediaman korban, niat jahat tersangka muncul. Ia diduga memaksa masuk ke dalam kamar RM.
Meskipun korban telah menolak dan memberikan perlawanan, tersangka tetap melakukan kekerasan serta pemaksaan hingga tindakan asusila tersebut terjadi.
Peristiwa kelam ini sempat tersimpan rapat sebelum akhirnya terungkap oleh pihak keluarga pada Minggu (15/3/2026) sore. Tidak terima dengan perbuatan bejat tersangka, keluarga korban langsung mendatangi Mapolres Tapteng keesokan harinya untuk mencari keadilan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Satreskrim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, memintai keterangan para saksi, serta mengamankan alat bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) korban,” urai Iptu Dian.
Setelah mengantongi dua alat bukti yang sah, penyidik langsung menetapkan PS sebagai tersangka.
“Penyidik telah menetapkan PS sebagai tersangka dan langsung melakukan upaya paksa penangkapan pada hari Minggu (22/3/2026) kemarin,” tegas Kasat Reskrim.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus waspada dan memberikan pengawasan ekstra terhadap anak-anak mereka guna mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar. (AR)
