Polsek Padang Bolak Ringkus Tiga Tersangka Sindikat Sabu di Gunungtua

Redaksi Dalto Media
Rabu, 04 Maret 2026 | 09:50 WIB Last Updated 2026-03-04T02:50:42Z

Foto: Ketiga tersangka diamankan ke Mapolsek Padang Bolak, Senin (2/3/2026).

PADANG LAWAS UTARA – Jajaran Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu. Sebanyak tiga orang tersangka berhasil diringkus pada Senin (2/3/2026) sore.

​Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasar Gunungtua. Merespons laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

​“Tim kami kemudian menemukan target, yakni seorang petani berinisial HAY (33), yang sedang duduk di atas becak motor di SPBU Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di kantong jaket pelaku,” jelas Abdul Hakim.

​Tak berhenti sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan. Dari pengakuan HAY, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SN (41), warga asal Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

​Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menyergap SN di pinggir jalan umum Desa Saba Sitahul-tahul. Saat itu, SN tengah berdiri di samping mobil Gran Max yang sedang terparkir. Ia sempat mencoba melarikan diri, namun petugas dengan sigap berhasil mengamankannya.

​Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan rekan SN berinisial HH (45). Mengetahui kedatangan petugas, HH panik dan sempat membuang ponselnya. Kecurigaan polisi terbukti, setelah diperiksa, ditemukan satu paket sabu yang diselipkan pada perangkat tersebut.

​“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih besar, dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak,” tegas Abdul Hakim.

​Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat paket sabu di dalam kotak rokok, satu paket sabu dari ponsel tersangka, satu unit becak motor Honda Verza putih tanpa nomor polisi, serta dua unit ponsel genggam. Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Padang Bolak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Polres Tapsel juga kembali mengimbau masyarakat agar tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Padang Bolak Ringkus Tiga Tersangka Sindikat Sabu di Gunungtua

Trending Now

Iklan