Tertabrak Motor, Bocah 5 Tahun di Paluta Meninggal Dunia

Redaksi Dalto Media
Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:49 WIB Last Updated 2026-02-21T12:49:54Z

Foto: Satlantas Polres Tapsel lakukan olah TKP di lokasi kejadian.

PADANG LAWAS UTARA — Nasib nahas menimpa seorang anak balita berusia 5 tahun berinisial HAS. Ia meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum KM 01-02 Jurusan Sipiongot menuju Janji Manahan, tepatnya di Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Jumat (20/2/2026) sore.

​Korban yang merupkan pejalan kaki sempat dilarikan ke RSUD Gunungtua, Aek Haruaya. Sayangnya, nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong saat sedang mendapatkan perawatan medis.

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika korban tiba-tiba menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan. Di saat bersamaan, melintas satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh IPS, seorang remaja yang masih berusia 14 tahun. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara motor tidak dapat menghindar sehingga tabrakan pun terjadi.

​Akibat benturan keras tersebut, balita HAS mengalami luka lecet di kaki kiri dan pembengkakan pada bagian belakang kepala sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir. Sementara itu, IPS selaku pengendara motor hanya mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki.

Kasat Lantas Polres Tapsel, IPTU James Sihombing, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Pihaknya langsung turun tangan begitu menerima laporan insiden ini.

​“Setelah meneliti hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi, kecelakaan ini diduga kuat akibat kelalaian pengendara motor yang kurang memperhatikan pejalan kaki di depannya,” jelas IPTU James saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

​IPTU James menegaskan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti. Proses hukum dipastikan akan terus berjalan hingga tuntas untuk memberikan kepastian hukum atas kasus ini.

​Saat ini, barang bukti berupa kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

​“Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi pengendara agar lebih berhati-hati, maupun bagi orang tua agar selalu ekstra waspada mengawasi keselamatan anak-anaknya saat berada di sekitar jalan raya,” pungkas IPTU James Sihombing. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tertabrak Motor, Bocah 5 Tahun di Paluta Meninggal Dunia

Trending Now

Iklan