![]() |
| Foto: Wakil Ketua DPRD Paluta Jonner Partaonan Harahap. |
PADANG LAWAS UTARA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dari PDI Perjuangan, Jonner Partaonan Harahap mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Menurut Jonner, tingkat kerusakan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, wilayah Sumbar, dan sejumlah daerah di Aceh sudah berada pada skala yang sangat mengkhawatirkan.
"Melihat kondisi yang terjadi akibat banjir bandang dan longsor di tiga provinsi itu, sudah seharusnya ditetapkan menjadi bencana nasional," kata Jonner, Sabtu (6/12/2025).
Ia menambahkan, penetapan status bencana nasional penting dilakukan mengingat tingginya jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur vital, serta lumpuhnya aktivitas sosial-ekonomi warga di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Utara.
Politisi berlambang banteng itu menegaskan, pemerintah pusat bersama Presiden Prabowo harus segera menetapkan status bencana nasional agar penanganan di seluruh daerah terdampak dapat dilakukan secara maksimal, cepat, dan terkoordinasi.
"Jika sudah ditetapkan status bencana nasional, nantinya penanganan akan jauh lebih maksimal dan terkoordinasi antar instansi," tegasnya.
Sebab katanya, pemerintah daerah saat ini cukup kewalahan menghadapi dampak kerusakan yang terjadi, sehingga diperlukan intervensi penuh dari pemerintah pusat agar penanganan lebih cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
Ia juga meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi antar-lembaga, mulai dari BNPB, TNI-Polri, kementerian teknis, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, agar proses evakuasi dan rehabilitasi berjalan lebih efektif.
Menurutnya, penetapan bencana nasional bukan hanya soal status administratif, tetapi akan menjadi upaya percepatan mobilisasi bantuan, penanganan medis, logistik, hingga pengerahan alat berat akan lebih optimal bila bencana ini dinaikkan ke level nasional.
"Penetapan bencana nasional akan mempercepat semua proses pertolongan dan ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat," pungkasnya. (AR)
