![]() |
Foto: Kaca mobil Satpol PP Paluta dipecahkan oleh warga, Minggu (10/8/2025) dini hari. |
PADANG LAWAS UTARA – Satu unit mobil operasional milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dilaporkan dirusak oleh warga saat menjalankan tugas penertiban pada, Minggu (10/8/2025) dini hari.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu lokasi yang tengah ditertibkan karena dianggap melanggar peraturan daerah. Saat petugas Satpol PP melakukan penertiban dan hendak mengamankan wanita yang diduga pemandu lagu di tempat tersebut, sejumlah warga tidak terima hingga akhirnya melakukan pengerusakan pada mobil dinas Satpol PP Paluta.
Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution membenarkan kejadian tersebut. "Benar, salah satu mobil operasional kami dirusak oleh oknum warga saat kami menjalankan tugas. Ini merupakan bentuk penghalangan terhadap penegakan Perda," ujar Kasatpol PP kepada wartawan, Senin (11/8/2025) pagi.
Indra menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden ini ke Polsek Padang Bolak untuk diproses secara hukum. Ia berharap, aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pelaku perusakan.
"Kami percaya pihak kepolisian akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menghormati petugas yang bekerja sesuai aturan," tambahnya.
Sementara itu, pihak Polsek Padang Bolak membenarkan telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut ketertiban umum disaat Bupati Paluta Reski Basyah Harahap sedang gencar-gencarnya menggalakkan program Jihad Menentang Tempat Maksiat serta keselamatan petugas yang menjalankan tugas resmi dari pemerintah daerah. (AR)