![]() |
Foto: Keempat wanita yang terjaring razia Satpol PP Paluta. |
PADANG LAWAS UTARA - Untuk ketiga kalinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali mengirim empat wanita yang terjaring razia ke UPT Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (11/8/2029).
Keempat wanita tersebut diamankan dalam razia Jihad Melawan Maksiat yang digelar Satpol PP Paluta di sejumlah lokasi rawan maksiat pada Sabtu (9/8/2025). Setelah menjalani proses pendataan dan pembinaan awal, mereka akhirnya dikirim untuk menjalani rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan di UPT Berastagi.
Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution, menyampaikan bahwa pengiriman ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Paluta dalam memberantas praktik-praktik maksiat serta menyelamatkan masa depan generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas.
"Ini adalah bentuk komitmen kami. Bukan hanya penindakan, tapi juga pembinaan dan pemberdayaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik," ujar Indra.
Di UPT Berastagi, para wanita yang dikirim akan mengikuti program pembinaan mental dan spiritual, serta pelatihan keterampilan seperti menjahit, tata boga, dan berkebun, sebagai bekal untuk kehidupan yang lebih mandiri.
Satpol PP Paluta berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta menyadarkan masyarakat, khususnya para wanita yang terlibat dalam praktik yang melanggar norma sosial dan agama, untuk meninggalkan kehidupan tersebut.
Razia Jihad Melawan Maksiat ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Paluta. (AR)