Gelar Rakor Pakem 2025, Kejari Paluta Berharap Semua Unsur Bersinergi

Redaksi Dalto Media
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:43 WIB Last Updated 2025-07-15T09:07:15Z

Foto: Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan keagamaan Masyarakat (PAKEM) di Aula KPRI Tuturi, kantor Camat kecamatan Batang Onang, Selasa (15/7/2025).

PADANG LAWAS UTARA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan keagamaan Masyarakat (PAKEM) di Aula KPRI Tuturi, kantor Camat kecamatan Batang Onang, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejari Paluta Hartam Ediyanto diwakili Kasubsi II seksi Intelijen Yunita Pasaribu, Ketua MUI Kabupaten Paluta Mukti Ali Siregar, Ketua FKUB Paluta Awaluddin Harahap, Kasi Binmas Kemenag Paluta Abdul Kawi Siregar, Camat Batang Onang Hadi Yusuf Nasution, perwakilan Badan Kesbangpol Paluta, perwakilan Dinas Pendidikan, Posda BIN Paluta, perwakilan Dandim 0212/TS diikuti oleh jajaran kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dengan narasumber yakni Kasubsi I seksi Intelijen Kejari Paluta Puja S Tarigan.

Kegiatan dibuka oleh Kejari Paluta Hartam Ediyanto diwakili Kasubsi II seksi Intelijen Yunita Pasaribu yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mencegah berkembangnya paham-paham yang berpotensi menyesatkan dan mengganggu ketertiban umum.

Ia menekankan bahwa pengawasan dan koordinasi lintas lembaga sangat penting guna mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di bidang keagamaan.

"Koordinasi dan sinergi yang intens dari semua unsur agar tidak terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat di bidang keagamaan adalah salah satu langkah yang utama," katanya.

Dalam konteks ini, pelarangan, pembubaran, dan pemberian sanksi menjadi langkah-langkah yang harus dilakukan jika ditemukan indikasi penyebaran aliran sesat. 

Ia menegaskan pentingnya sinergitas semua pihak untuk mengutamakan pencegahan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Karena pencegahan dan upaya penyelesaian secara damai lebih diutamakan daripada tindakan hukum," tegasnya.

Dari Kementerian Agama Kabupaten Paluta, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas) Abdul Kawi Siregar menyatakan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memantau dinamika keagamaan di tengah masyarakat. 

"Kita harus proaktif untuk deteksi dini dan memetakan wilayah yang berpotensi menjadi tempat tumbuhnya aliran kepercayaan baru untuk menjaga kerukunan dan mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini," tegasnya.

Sementara, Ketua FKUB Paluta Awaluddin Harahap dalam arahannya memaparkan terkait permasalahan yang saat ini sedang terjadi yakni adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan salah satu warga, ia berharap agar diselesaikan dengan baik dengan memperhatikan segala hal untuk kebaikan dan ketentraman bersama ditengah masyarakat.

Sebab katanya, penistaan agama itu adalah hal yang sensitif dan harus dikaji lebih dalam berdasarkan kronologis dan unsur kesengajaan serta sejumlah hal lainnya.

"Utamakan musyawarah mufakat dengan prinsip kekeluargaan demi terciptanya kerukunan dan kedamaian ditengah kehidupan masyarakat," tegasnya.

Senada, Ketua MUI Kabupaten Paluta Mukti Ali Siregar menyebutkan bahwa fokus kegiatan adalah mengantisipasi keberadaan aliran terlarang atau perilaku yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara.

"Terkait permasalahan dugaan adanya penistaan agama yang saat ini sedang diproses, kami berharap agar diselesaikan dengan mengutamakan rasa kekeluargaan demi kenyamanan dan kerukunan bersama ditengah kehidupan bermasyarakat," katanya.

Sebelumnya, Camat Batang Onang Hadi Yusuf Nasution dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas pelaksanaan rapat koordinasi PAKEM ini yang menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya dalam menghadapi tantangan pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat. 

"Semoga hal-hal dan kejadian terkait keagamaan atau kepercayaan yang dapat mengganggu stabilitas sosial dapat di antisipasi sehingga kerukunan umat beragama ditengah masyarakat dapat senantiasa terjaga," harapnya.

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi dari narasumber dari Kejari Paluta Puja S Tarigan yang memaparkan tentang hal-hal yang berhubungan dengan dugaan penistaan agama serta konsekuensi hukumnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Rakor Pakem 2025, Kejari Paluta Berharap Semua Unsur Bersinergi

Trending Now

Iklan