![]() |
Foto: Panitia pelaksana seleksi PPPK Kabupaten Paluta melakukan body checking kepada peserta ujian sebelum memasuki ruangan. |
PADANG LAWAS UTARA - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tahap II tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paluta Andi S Marpaung melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Muhammad Yan Rivai menyampaikan, total peserta seleksi untuk kabupaten Paluta sebanyak 1.319 orang.
Dikatakannya, hingga hari terakhir yakni hari ketiga pelaksanaan ujian seleksi PPPK Tahun 2024 Kabupaten Paluta, sebanyak 26 peserta tidak hadir mengikuti ujian.
"Seleksi dilaksanakan selama 3 hari dengan jumlah peserta yang lulus seleksi berkas sebanyak 1.319 orang. Tapi selama 3 hari pelaksanaan seleksi, yang hadir sebanyak 1.293 orang dan yang tidak hadir sebanyak 26 orang," terangnya, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, para peserta yang tidak hadir mengikuti seleksi tersebut dapat dipastikan akan dinyatakan gugur.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui seperti apa kendala yang dihadapi dari para peserta tersebut sehingga tidak hadir untuk mengikuti ujian.
"Terkait dengan keterangannya kenapa tidak hadir, kami tidak mendapatkan informasi kenapa mereka tidak hadir, karena orangnya tidak hadir dilokasi ujian," katanya.
Dengan terselenggaranya proses seleksi P3K ini, Pemkab Paluta berharap agar para pegawai baru dari jalur PPPK nantinya dapat turut serta mendukung jalannya roda pemerintahan serta menyukseskan program-program pembangunan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Terkait untuk jadwal pengumuman hasil seleksi, ia menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak Badan Kepegawaian Negara selaku panitia seleksi.
"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat dan peserta untuk selalu memantau informasi resmi melalui website Pemerintah Kabupaten Paluta di https://padanglawasutarakab.go.id, dan website BKPSDM Kabupaten Paluta di https://bkd.padanglawasutarakab.go.id agar tidak ketinggalan informasi penting," pungkasnya. (AR)