Ancam Karyawan Indomaret dengan Parang dan Pistol Mainan, Pria di Palas Ditangkap

Dari tangan pelaku BAH, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengintimidasi korban

Redaksi Dalto Media
Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:47 WIB Last Updated 2026-10-29T01:47:18Z

Timsus Serigala Sakti Satreskrim Polres Palas ringkus pria yang mengancam karyawan Indomaret.

PADANG LAWAS – Suasana di Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), sempat mencekam akibat ulah seorang pria berinisial BAH (49). Pria tersebut akhirnya diringkus oleh Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Satreskrim Polres Palas, pada Rabu (28/10/2026) usai mengamuk dan mengancam karyawan minimarket Indomaret setempat menggunakan senjata tajam dan pistol mainan.

​Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Irwansah Sitorus, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (29/10/2026).

​Menurut penjelasan AKP Irwansah, insiden bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas piket Call Center 110 menerima laporan darurat dari masyarakat yang juga merupakan kepala toko Indomaret Hasahatan Jae. Pelapor menyebutkan adanya seorang pria dewasa yang mengamuk dan mengancam para karyawan dengan membawa senjata tajam serta benda yang menyerupai senjata api.

​Merespons laporan tersebut, piket Pamapta bersama Tim Opsnal yang tergabung dalam Timsus Serigala Sakti Satreskrim Polres Palas langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dipimpin langsung oleh Kanit Pidum sekaligus Katimsus Serigala Sakti, Ipda Taufik Akbar, tim tiba di lokasi pada pukul 15.35 WIB dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

​Operasi penangkapan ini turut melibatkan sejumlah personel kepolisian, di antaranya Aipda Wedi Rakhman Nasution, Brigpol William Hutabarat, Briptu Jonatan Ramotan, Bripda Arif Miftahudin, dan Bripda Farhan Siregar.

​Dari tangan pelaku BAH, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengintimidasi korban, yakni sebilah senjata tajam jenis parang dan dua pucuk pistol mainan yang diduga sengaja dibawa agar menyerupai senjata api sungguhan.

​Usai diringkus, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Palas untuk menjalani pemeriksaan intensif.

​“Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik pembantu. Kami juga telah membuat administrasi penyidikan berupa surat serah terima orang dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Irwansah.

​Pihak kepolisian juga memastikan bahwa situasi keamanan di sekitar lokasi kejadian pasca-penangkapan terpantau aman, kondusif, dan terkendali. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ancam Karyawan Indomaret dengan Parang dan Pistol Mainan, Pria di Palas Ditangkap

Trending Now

Iklan