![]() |
| Petugas Damkar Paluta melakukan pemadaman api. |
PADANG LAWAS UTARA – Insiden kebakaran melanda garasi Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Mulia di Jalan Nagasati, Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Jumat (23/10/2026) jelang tengah malam.
Penanganan sigap dari tim pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api, sementara pihak kepolisian langsung mengambil alih lokasi untuk proses penyelidikan TKP.
Kasatpol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa jajarannya berfokus pada upaya quick response untuk memutus penjalaran api di area permukiman tersebut. Laporan diterima pada pukul 23.30 WIB dan armada langsung dikerahkan.
“Fokus utama kami adalah lokalisasi api. Kami menerjunkan 25 personel dari Regu II dan Regu PRC, didukung empat unit armada pemadam. Setibanya di TKK, tim langsung melakukan isolasi api, pemadaman agresif, penyisiran, hingga pendinginan. Berkat pergerakan taktis ini, api berhasil dipadamkan dengan cepat dan perambatan ke bangunan lain sukses dicegah. Saat ini status di lokasi sudah hijau atau aman kondusif,” tegas Indra, Sabtu (24/10/2026).
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum dan investigasi, Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, S.H.,M.H., menyatakan bahwa jajarannya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pengumpulan keterangan dari para saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, sumber api diduga kuat berasal dari salah satu kendaraan inventaris yang terparkir di garasi.
“Berdasarkan interogasi saksi Arip Rahman (20) di lokasi, ia melihat asap dari dalam garasi saat sedang berada di dapur. Dugaan awal, titik api bermula dari satu unit sepeda motor Honda Verza inventaris kantor yang memang sedang dalam keadaan rusak dan menunggu perbaikan,” jelas AKP Abdul Hakim.
Kapolsek menambahkan, kepolisian saat ini berfokus pada pendataan kerugian materiil serta pengamanan barang bukti. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun tiga unit sepeda motor yang terdiri dari Honda Verza, Honda Megapro, dan Yamaha Vixion ludes terbakar.
“Berdasarkan pendataan kami, korban atas nama Bincar Harahap (65) selaku pemilik bangunan berukuran 10x15 meter tersebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp150 juta. Langkah kepolisian saat ini adalah memasang police line, mengamankan barang bukti sisa kebakaran, serta mencatat kesaksian untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (AR)
