Polres dan BNNK Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Kebun Salak, Dua Pria Ditangkap

Proses penangkapan di lokasi sempat diwarnai kericuhan saat pihak keluarga terduga pelaku menghalangi laju kendaraan petugas

Redaksi Dalto Media
Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:56 WIB Last Updated 2026-10-18T16:56:56Z

Dua orang pria diamankan bersama barang bukti 8,48 gram sabu.

TAPANULI SELATAN – Tim gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel menggerebek sarang narkoba di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (17/10/2026) sore. Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso tersebut, petugas menangkap dua pria dan menyita 8,48 gram sabu.

​Kedua pria yang diamankan berinisial ANB (37), warga Sitinjak, dan MB (46), warga Sibangkua, Kecamatan Angkola Barat. Keduanya disergap di sebuah pondok kebun salak milik warga yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

​Selain dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 8,48 gram, tim gabungan yang turut diikuti Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba dan Kepala BNNK Tapsel Basten Simamora ini juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, dua korek api gas, pipet yang dimodifikasi sebagai sendok sabu, serta beberapa unit telepon genggam.

​Proses penangkapan di lokasi sempat diwarnai kericuhan saat pihak keluarga terduga pelaku menghalangi laju kendaraan petugas. Namun, aparat berhasil mengendalikan situasi secara terukur tanpa menimbulkan korban.

​“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Tapanuli Selatan, dan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Anton.

​Usai operasi, ANB beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tapsel untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, MB diserahkan ke BNNK Tapsel untuk proses penanganan dan rehabilitasi setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

​Anton memastikan Operasi Sarang Narkoba (OSN) akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Polri, BNNK, dan pemerintah daerah. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres dan BNNK Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Kebun Salak, Dua Pria Ditangkap

Trending Now

Iklan