![]() |
| Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 Polres Tapsel. |
TAPANULI SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan resmi menggelar Operasi Patuh Toba 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Tapanuli Selatan, Senin (26/10/2026), menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan operasi ini bukan sekadar pada jumlah penindakan atau tilang, melainkan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
“Melalui kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, Operasi Patuh Toba 2026 diarahkan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban, sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” ujar AKBP Anton dalam amanatnya.
Pelaksanaan operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Edukasi dan sosialisasi akan digencarkan untuk membangun kesadaran, sementara patroli akan difokuskan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan.
Terkait penegakan hukum, Kapolres menginstruksikan personelnya untuk bertindak secara transparan dan terukur. Pelanggaran berat yang berpotensi memicu kecelakaan fatal akan ditindak tegas, sementara pelanggaran ringan akan diselesaikan melalui pembinaan.
“Kedepankan penindakan yang modern dan transparan, serta utamakan teguran simpatik terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu yang masih dapat dibina,” tegasnya.
Operasi ini melibatkan 36 personel Polres Tapsel. Kepada seluruh anggota yang bertugas, AKBP Anton mengingatkan agar selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menghindari tindakan yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik.
"Setiap anggota diharapkan melaksanakan tugas secara profesional, bermoral, humanis, dan penuh integritas. Sejalan dengan agenda reformasi birokrasi Polri, kita dituntut untuk terus meningkatkan citra institusi yang humanis," tambahnya.
Sebagai informasi Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang berisiko mengganggu keselamatan di jalan, mulai dari tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar batas kecepatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Petugas juga menyasar pelanggaran ketentuan jumlah penumpang, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Apel gelar pasukan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, Ketua DPRD Tapanuli Selatan H. Rahmat Nasution, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumut, Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan, serta para Pejabat Utama Polres Tapsel.
