![]() |
| Polisi yang mengamankan anjing liar tersebut turut menjadi korban. |
TAPANULI SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Batangtoru bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait amukan seekor anjing liar yang menggigit sejumlah warga di Kecamatan Batangtoru, Sabtu (6/6/2026) pagi.
Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar M. Siboro, menyampaikan bahwa penanganan cepat ini bermula dari laporan seorang warga bernama Seridawati Hutabarat (51). Ia mendatangi Polsek Batangtoru untuk melaporkan bahwa dirinya beserta beberapa warga lain telah menjadi korban gigitan anjing tersebut.
“Personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus mencegah bertambahnya korban,” ujar AKP Penggar.
Sebelum melakukan penindakan, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas Batangtoru. Berdasarkan hasil koordinasi, pihak puskesmas menyarankan agar anjing tersebut tidak dibunuh, melainkan ditangkap untuk diobservasi selama 14 hari guna mendeteksi ada atau tidaknya indikasi rabies.
“Namun, karena adanya kendala peralatan, sementara warga sudah sangat resah dan takut untuk menangkapnya sendiri, personel kami akhirnya mengambil langkah cepat,” tambahnya.
Anjing liar itu pun berhasil ditangkap oleh personel Polsek Batangtoru dan langsung dibawa ke Kantor Camat Batangtoru untuk proses karantina. Sayangnya, setibanya di lokasi, hewan tersebut diketahui telah mati. Bangkai anjing itu selanjutnya langsung dikuburkan di area pekarangan kantor camat.
Proses pengamanan ini pun tak lepas dari risiko. “Salah satu personel kami, Aipda Alexander Parlaungan Panjaitan, turut menjadi korban gigitan saat berusaha mengamankan anjing tersebut,” pungkas Kapolsek.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima warga sipil yang menjadi korban gigitan anjing liar ini, yaitu Hafiz P. Saputra (8), Rendi Ardiansyah Siregar (10), Rio Hutabarat (20), Alfin Idris Lubis (57), dan Seridawati Hutabarat (51). (AR)
