Search Button

Curi HP dan Ancam Korban, Seorang Warga Muaratais Diringkus Satreskrim Polres Tapsel

Tersangka diketahui menerobos masuk ke rumah korban, kemudian melontarkan ancaman. Tidak hanya itu, tersangka juga merobek pakaian korban

Redaksi Dalto Media
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:19 WIB Last Updated 2026-05-15T13:19:49Z

Foto: Tersangka dan barang bukti handphone yang diamankan.

TAPANULI SELATAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang petani berinisial LR (32), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Penangkapan ini dilakukan di Desa Muara Purba Nauli, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (14/5/2026).

​Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, menjelaskan bahwa penangkapan warga Kecamatan Angkola Muaratais tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan kepolisian terkait peristiwa curas yang menimpa korban bernama Siti Fatimah pada Minggu (19/4/2026) dini hari.

​“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dan fakta yang mengarah kuat kepada tersangka,” ujar Iptu Bontor.

​Peristiwa nahas tersebut terjadi di kediaman korban di Desa Muara Purba Nauli. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menerobos masuk ke rumah korban, kemudian melontarkan ancaman. Tidak hanya itu, tersangka juga merobek pakaian korban sebelum akhirnya menggasak satu unit telepon genggam.

​“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, yakni masuk ke rumah korban, mengancam, merobek baju, dan mengambil satu unit handphone,” jelas Kasat Reskrim.

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga kuat merupakan milik korban.

​“Usai diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

​Atas perbuatannya, LR dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 479 subsider Pasal 477 KUHP. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curi HP dan Ancam Korban, Seorang Warga Muaratais Diringkus Satreskrim Polres Tapsel

Trending Now

Iklan