![]() |
| Foto: Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan. |
PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat (3/4/2026), petugas berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Dari tangan keduanya, puluhan paket sabu siap edar turut diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga setempat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah mereka. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Unit Reskrim Polsek Padang Bolak dengan melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di sebuah rumah di Desa Portibi Julu, petugas mendapati seorang pria berinisial MHL alias Ucok (26). Menyadari kehadiran polisi, MHL sempat berupaya melarikan diri, namun kesigapan petugas berhasil menggagalkan pelariannya.
Saat menggeledah area sekitar lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang sengaja disembunyikan di balik rerumputan sekitar tiga meter dari titik awal tersangka berdiri. Barang bukti tersebut berupa satu bungkus rokok yang di dalamnya tersimpan 22 paket kecil sabu siap edar.
Ketika diinterogasi, MHL mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial ASH (34). Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan pengembangan. Tak berselang lama, ASH sukses diciduk di rumah kontrakannya yang berada di Lingkungan II Pasar Gunungtua tanpa perlawanan.
Dari penggeledahan lanjutan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti tambahan yang semakin menguatkan peran mereka dalam sindikat ini. Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, kaca pireks, alat isap (bong), plastik klip kosong, hingga sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari penjualan narkoba.
Menanggapi penangkapan ini, Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang segera kami tindak lanjuti secara cepat di lapangan. Hasilnya, dua pelaku berikut barang bukti sabu siap edar berhasil kami amankan,” ujar AKP Abdul Hakim dalam keterangan resminya, Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kepolisian tidak akan berhenti hanya pada dua tersangka ini. Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan mereka secara intensif guna membongkar jaringan pemasok yang lebih besar.
“Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga wilayah hukum Polsek Padang Bolak agar senantiasa bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kapolsek.
Terakhir, AKP Abdul Hakim kembali mengimbau dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian.
“Jangan pernah ragu untuk melapor jika mengetahui atau melihat aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangatlah krusial dalam membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (AR)
