![]() |
| Foto: Kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapsel. |
TAPANULI SELATAN – Jajaran Polsek Batangtoru bergerak cepat mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Rabu (23/4/2026) dini hari. Hanya dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian.
Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar M. Siboro, menjelaskan bahwa insiden tersebut menimpa Herman (35). Saat kejadian, korban sedang beristirahat di dalam rumahnya.
“Pelaku diduga mengendap-endap masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil handphone yang tertinggal di teras,” ujar AKP Penggar.
Aksi pencurian tersebut baru disadari korban pada pagi harinya. Saat memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di area rumahnya, wajah kedua pelaku terekam jelas sehingga menjadi petunjuk dan dasar identifikasi awal.
Menindaklanjuti informasi dan bukti rekaman tersebut, personel Polsek Batangtoru langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, mendampingi korban, serta berkoordinasi dengan warga setempat.
“Kedua terduga pelaku, yakni RS (21) dan seorang remaja berinisial AR (14) yang merupakan warga Desa Hapesong Baru, berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kedua pelaku diduga kuat telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut.
"Dugaan ini diperkuat dengan adanya surat pernyataan dari pemerintah desa setempat yang menyebutkan bahwa pelaku memang kerap meresahkan warga," pungkas AKP Penggar mengakhiri keterangannya.
Guna keperluan proses hukum lebih lanjut, pada hari yang sama korban telah didampingi personel Polsek Batangtoru untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Selatan. (AR)
