![]() |
| Foto: Sat Reskrim Polres Tapsel memasang garis polisi di TKP. |
TAPANULI SELATAN – Penantian panjang keluarga korban musibah banjir bandang Garoga akhirnya menemui titik terang. Sebuah kerangka manusia yang diduga kuat merupakan salah satu korban bencana akhir November 2025 silam, ditemukan di pinggiran Sungai Garoga, Desa Aek Ngadol Sitinjak, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, pada Jumat (6/3/2026) siang.
Penemuan memilukan ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Desa Aek Ngadol, Saolon Sitompul. Warga setempat secara tak sengaja menemukan tulang belulang manusia yang berserakan di area tumpukan kayu bekas sapuan banjir.
Mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas setempat, Kapolsek Batangtoru, AKP P. M. Siboro, segera menerjunkan personelnya. “Personel Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan area, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memulai penyelidikan awal,” ujar Kapolsek.
Di lokasi penemuan yang berdekatan dengan kebun sawit warga di aliran Sungai Batangtoru itu, kondisi jenazah ditemukan sudah tidak utuh.
Momen haru terjadi ketika seorang warga bernama Hamzah Siregar tiba di lokasi. Ia menduga kuat kerangka tersebut adalah ibunda tercintanya, Tiarma Sitompul (55), warga Desa Garoga yang hilang terseret arus banjir bandang empat bulan lalu.
Keyakinan Hamzah bukan tanpa alasan. Keluarga mengenali identitas korban melalui ciri khusus pada susunan gigi bagian bawah. Bukti lain juga menguatkan dugaan ini; beberapa minggu pascabencana, tas milik korban sempat ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan kerangka tersebut.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan kesesuaian ciri-ciri fisik, kerangka ini diyakini sebagai korban banjir Garoga yang sempat dinyatakan hilang. Meski begitu, kami tetap melakukan pendataan dan memintai keterangan para saksi secara komprehensif,” jelas AKP Siboro.
Setelah proses identifikasi awal di lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta keluarga, jenazah langsung dievakuasi. Menggunakan mobil patroli Polsek Batangtoru, kerangka mendiang dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Aek Ngadol untuk dikebumikan dengan layak.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, menegaskan bahwa penanganan temuan ini tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
“Olah TKP, pendataan identitas, dan pemeriksaan saksi telah kami lakukan dengan saksama,” tegasnya. Perwira Polri berpangkat dua balok emas ini juga memastikan jajarannya mengawal penuh seluruh proses, mulai dari evakuasi di lokasi penemuan hingga jenazah disemayamkan di tempat peristirahatan terakhirnya. (AR)
