![]() |
| Foto: Pihak Kepolisian melakukan olah TKP. |
PADANG LAWAS UTARA – Peristiwa berdarah menggemparkan warga Desa Janji Manahan Gnt, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). JM (35), seorang petani setempat, tewas mengenaskan setelah dibacok oleh tetangganya sendiri, RER (50), Sabtu (17/1/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di jalan umum desa tersebut dipicu oleh dendam lama terkait sengketa tapal batas tanah dan perusakan tanaman karet.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah parang (kelewang) sepanjang satu meter karena emosi tanamannya dirusak.
“Motifnya masalah batas tanah. Sebelum kejadian, pelaku menanyakan alasan korban merusak pohon karet miliknya. Namun, jawaban korban dinilai menantang hingga memicu emosi pelaku,” ujar Kapolres.
Usai perdebatan sengit, pelaku sempat pulang untuk mengambil parang dan kembali menantang korban dengan ucapan, “Di sini kita selesaikan.” Tantangan itu dijawab korban dengan, “Bolehlah.” Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyabetkan parang ke arah leher kiri korban hingga tewas di tempat.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat dilempari batu oleh abang kandung korban saat hendak melarikan diri. Pelaku akhirnya mencari perlindungan ke Kepala Desa Sipogas B sebelum menyerahkan diri ke Polsek Dolok ditemani adiknya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti parang telah diamankan. Petugas juga telah melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Simundol untuk visum,” tutup AKBP Yon Edi Winara. (AR)
