![]() |
| Foto : Papan proyek lanjutan pembangunan jembatan Aek Sirumambe, kecamatan Hulu Sihapas. |
PADANG LAWAS UTARA - Integritas Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) dipertanyakan terkait komitmen pengawasan pembangunan sarana dan prasarana di kabupaten Paluta.
Alasannya, proyek pembangunan jembatan di Sungai Sirumambe, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta yang pada saat pembangunan tahap pertama di tahun 2024, diduga bermasalah dan sedang dalam masa pemeriksaan oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Paluta namun masih dilanjutkan ke pembangunan tahap kedua.
Menurut Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) kabupaten Paluta Dewi Sartika yang diunggah dalam status platform media sosial Facebook miliknya, ia mempertanyakan integritas Bupati Paluta.
Berikut isi status Facebook milik ketua JPKP Paluta Dewi Sartika :
Integritas Bupati Paluta.,?
Kualitas Pembangunan tahap pertama dianggap harus perlu perbaikan, jangan mengambil resiko, itu bukan kata saya tapi kata ahli. Tapi muncul polemik kenapa pembangunan tahap kedua jembatan ini masih dilakukan!!(seperti gambar yang ditampilkan)..
Hal yang esensial dan krusial seolah tidak diperhatikan, letak berkelanjutan seperti ucapan Bapak di mana?
Sering kali terdengar “klo ada temuan pengembalian “, seolah narasi itu senjata paling ampuh kita berpaluta ini tapi membuat manja oknum penikmat anggaran sekaligus memuakkan dan membuat muntah rakyat..
Saya berkeyakinan kurangnya rasa kita terhadap Paluta ini,berdampak kurangnya kualitas perencanaan,kurangnya pengawasan ,kurangnya penegakan ,,dan semoga jangan lebih di “parkiran lobiE2”
#lobi
#SorotanPublik
Untuk diketahui, proyek pembangunan jembatan Aek Sirumambe, kecamatan Hulu Sihapas tahap pertama tahun 2024 lalu telah dilaporkan oleh JPKP Kabupaten Paluta sesuai surat laporan nomor : 001/JPKP/DPD-Paluta/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025 lalu.
Surat laporan tersebut dilayangkan kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan tembusan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Paluta.
Namun, pembangunan tahap kedua jembatan tersebut tetap dilanjutkan dan dikerjakan pada bulan Juli tahun 2025 oleh rekanan perusahaan yang berbeda dari rekanan pada pembangunan tahap pertama.
Padahal, pembangunan lanjutan tahap kedua tidak terlepas dari pembangunan tahap pertama karena berada di titik yang sama dengan pondasi awal bangunannya sama atau senyawa. (AR)
