Kinerja Kejari Paluta Dinilai Lamban dan Tidak Maksimal

Redaksi Dalto Media
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:09 WIB Last Updated 2025-12-31T05:09:03Z

Foto: Ketua JPKP Paluta Dewi Sartika.

PADANG LAWAS UTARA - Kinerja institusi penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) dalam menangani kasus korupsi dinilai masih lamban dan tidak maksimal.

Menurut Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten Paluta Dewi Sartika, dalam 4 tahun terakhir Kejari Paluta terlihat seolah hanya mengeksekusi kasus korupsi seputar perkara Dana Desa dan sepertinya tidak tegak lurus serta berintegritas terhadap kasus lain yang sudah dilaporkan masyarakat.

“Penindakan terhadap kasus korupsi dana desa itu sangat baik. Tapi jangan pula tutup mata terhadap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang lain dan juga sudah dilaporkan masyarakat,” kata Dewi Sartika, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejari Paluta saat ini dinilai menurun yang disebabkan ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sempat menjadi pembicaraan publik dan sampai saat ini belum jelas proses penyelidikan dan penyidikannya.

"Selain merupakan bagian dari komitmen Institusinya dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, saya rasa bapak Harli Siregar sebagai Kajati Sumut juga baru-baru ini berpesan agar jajarannya harus terus menjaga kepercayaan publik untuk memperkuat marwah institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Seharusnya Kejari Paluta harus ada sinkronisasi dengan kinerja Kejagung dan Kejatisu, dimana saat ini sedang jor-joran dan bekerja keras untuk penyelamatan kerugian negara dan mendukung pembangunan untuk kepentingan rakyat atas kasus korupsi .

Ia juga menambahkan, proses penyelidikan atas kasus korupsi harus profesional dan menghadirkan dokumen pendukung realisasi anggaran jangan hanya melihat hasil LHP audit APIP sebagai indikator saja.

“Saya mempertanyakan kualitas penyelesaian perkara kasus korupsi dan potensi penyelesaian perkara kerugian negara skala besar di Kejari Paluta,” tambahnya.

Ia juga menilai, saat ini sejumlah oknum di Kejari Paluta seolah ‘bermain mata’ dengan pihak pengguna anggaran negara untuk menutupi kesalahan dan dugaan penyelewengan keuangan negara.

Bahkan katanya, ada oknum di Kejari Paluta yang pernah meminta dirinya untuk ‘menghentikan’ kasus dugaan korupsi yang ia laporkan terkait anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di salah satu Puskesmas.

“Bila perlu, saya akan sampaikan ini kepada Kejatisu atau Kejagung agar dilakukan evaluasi di jajaran Kejari Paluta serta memberikan pembinaan terhadap oknum jaksa yang diduga tidak profesional. Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, agar diberikan peringatan atau hukuman yang lebih keras lagi,” pungkasnya.(AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kinerja Kejari Paluta Dinilai Lamban dan Tidak Maksimal

Trending Now

Iklan