![]() |
| Foto: Kajari Paluta Dadi Wahyudi. |
PADANG LAWAS UTARA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta) Dadi Wahyudi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku jadi sorotan karena tersandung kasus dugaan pemerasan mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon sebesar Rp10 Milyar.
Hal tersebut diketahui melalui siaran live streaming di Komisi III DPR Rapat Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dengan Suparman Marzuki, dan Sugeng Teguh Santoso, Kamis (4/12/2025) lalu.
Saat rapat berlangsung, istri mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Joice Fatholon Pentury menceritakan kronologis kasus suaminya Petrus Fatlolon hingga ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Kepulauan Tanimbar.
Joice Fatholon menyerahkan bukti rekaman video saat suaminya bertemu dengan Dadi Wahyudi yang pada waktu itu menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dimana saat itu Petrus bertemu dengan Dadi di sebuah hotel di Closed-Circuit Television (CCTV) Hotel Kamari Kota Ambon.
Dalam rapat tersebut juga diputar rekaman percakapan antara Bupati KKT Petrus Fatlolon dengan seseorang yang diduga adalah Kajari KKT saat itu yakni Dadi Wahyudi.
Untuk diketahui, mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon saat ini ditahan Kejari KKT di Lapas Waiheru atas dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Negara dan ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, Kajari Paluta Dadi Wahyudi belum bisa dijumpai untuk dimintai tanggapan terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. (AR)
