HMI Desak DPRD Paluta Keluarkan Pernyataan Sikap Agar Bencana Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional

Redaksi Dalto Media
Selasa, 09 Desember 2025 | 12:18 WIB Last Updated 2025-12-09T11:26:41Z
Foto: Kader HMI Cabang Palas bersama pimpinan dan anggota DPRD Paluta, Senin (8/12/2025).

PADANG LAWAS UTARA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang Lawas (Palas) Periode 2025-2026 menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengeluarkan pernyataan sikap mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengeluarkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Sumatera, Senin (8/12/2025).

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di halaman kantor DPRD Paluta ini, HMI Cabang Palas juga meminta kepada DPRD Paluta agar mengeluarkan pernyataan sikap untuk mendesak Presiden Prabowo mengusut tuntas peyebab terjadinya bencana alam yang terjadi di Sumut, Aceh dan Sumbar serta menutup izin tambang ilegal dan perusahaan-perusahaan perusak hutan.

Ketua Umum HMI Cabang Palas Muhammad Sahlan Syahputra Hasibuan diwakili Sekretaris Umum Ejji Darisman Harahap menyampaikan bahwa bencana banjir bandang di Sumatera telah memasuki fase darurat kemanusiaan.

Ia menambahkan, berdasarkan data lapangan yang dihimpun, tercatat 964 warga meninggal dunia, 262 orang masih dinyatakan hilang dan 800 ribu lebih warga terpaksa mengungsi akibat rusaknya rumah, terhentinya aktivitas ekonomi, dan hilangnya akses terhadap kebutuhan dasar.

"Angka korban jiwa yang sangat tinggi, skala bencana yang menimbulkan 964 korban meninggal dan 262 hilang hingga kini menunjukkan tingkat keparahan yang melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah. Proses pencarian dan evakuasi membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat," ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, pimpinan DPRD Paluta melalui Wakil Ketua DPRD II Jonner Partaonan Harahap menandatangani surat pernyataan sikap dengan nomor: 170/339/2025, agar Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan status bencana banjir dan longsor yang ada di Provinsi Sumut, Aceh dan Sumbar menjadi Bencana Nasional dan mengusut tuntas penyebab terjadinya banjir dan longsor yang terjadi di ketiga provinsi tersebut.

Foto: Surat Pernyataan Sikap DPRD Paluta.

Turut hadir dalam aksi tersebut, Kohati Cabang Palas, Ketua Umum HMI Komisariat STIT PL, Ketua Umum HMI Komisariat (P) ITS Paluta, dan kader-kader HMI Paluta lainnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HMI Desak DPRD Paluta Keluarkan Pernyataan Sikap Agar Bencana Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional

Trending Now

Iklan