IMA Tabagsel dan IPPLSU Akan Unjuk Rasa Terkait Dugaan Perambahan Hutan Oleh Oknum Anggota DPRD Paluta

Redaksi Dalto Media
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:07 WIB Last Updated 2025-07-23T14:14:44Z

Foto: Peran Rambe.

PADANG LAWAS UTARA - Terkait dugaan adanya dugaan perambahan hutan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA Tabagsel) dan Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Sumatera Utara (IPPLSU) akan kembali melakukan aksi unjukrasa di depan Polda Sumut.

Demikian disampaikan oleh Ketua IMA Tabagsel Peran Rambe kepada awak media, Selasa (22/7/2025).

Peran Rambe menjelaskan bahwa mereka mendapatkan informasi terkait adanya dugaan aktivitas pembukaan jalan di hutan yang masuk wilayah Desa Sitabola, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta dan pembukaan jalan ini juga sekaligus untuk pembukaan lahan. 

"Kita mendapatkan informasi adanya dugaan pembukaan jalan di hutan wilayah Desa Sitabola dengan tujuan diduga untuk menggarap hutan tersebut dan dijadikan sebahai lahan perkebunan," ucapnya.

Lanjutnya, menurut informasi yang mereka dapatkan adapun pembukaan jalan dan lahan di hutan tersebut diduga di inisiasi oleh oknum Anggota DPRD Paluta insial R.

"Dan mirisnya, pembukaan jalan dan lahan ini diduga dilakukan oleh oknum DPRD Paluta berinisial R," terangnya.

Mahasiswa Pascasarjana ini juga menyampaikan atas dugaan pembukaan jalan dan lahan di hutan tersebut, mereka sudah menyampaikan ke penegak hukum dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sumut pada Rabu 16 Juli 2025 lalu dan ditanggapi oleh Kompol Zulkifli Ritonga.

"Kita sudah sampaikan ini di Polda Sumut Rabu lalu dan diterima oleh Perwira Unit Tipidter Krimsus Polda Sumut," tambahnya.

Dikarenakan belum ada tindaklanjut atas aksi tersebut, mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sumut dan menyampaikan laporan resmi.

"Informasinya belum ada tindaklanjut, maka kami akan kembali suarakan di depan Polda Sumut dan akan membuat laporan resminya agar lebih mudah ditindaklanjuti," tegas Peran.

Ia juga menyampaikan harapannya agar Polres Tapsel melakukan aksi jemput bola terkait dengan isu - isu yang berkembang terkhususnya dugaan perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Paluta tersebut. 

"Polres Tapsel juga harus melihat isu-isu yang ada di media sosial agar langsung ditindaklanjuti apalagi ini wilayah hukum mereka dan tentu harapan ini ada pada Kapolres yang baru ini," pungkasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IMA Tabagsel dan IPPLSU Akan Unjuk Rasa Terkait Dugaan Perambahan Hutan Oleh Oknum Anggota DPRD Paluta

Trending Now

Iklan