Bayi 11 Bulan di Paluta Tewas Dianiaya Ibu Kandungnya

Redaksi Dalto Media
Senin, 07 Juli 2025 | 13:12 WIB Last Updated 2025-07-07T06:12:17Z
Foto: Zefanya Austin Putri saat berada di rumah ICU RSUD Gunungtua, Minggu (6/7/2025).

PADANG LAWAS UTARA - Zefanya Austin Putri, bayi berumur 11 bulan tewas dianiaya ibu kandungnya DDT (23) warga Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (6/7/2025).

Korban ditemukan oleh ayah kandungnya MH (27) dengan kondisi bersimbah darah di ruang tamu rumahnya saat ayahnya pulang berbelanja dari Pasar Gunungtua.

"Pelapor (MH) baru pulang dari Pasar Gunungtua berbelanja, sesampainya pelapor di rumahnya yang beralamat di Perumahan PT. Hexasetia Sawita, Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, pelapor melihat masyarakat sudah berkumpul di rumahnya, lalu pelapor masuk kedalam rumah dan melihat anaknya sudah tergeletak di ruang tamu rumahnya dalam keadaan berlumuran darah," ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap dalam laporannya.

MH yang melihat kondisi anaknya yang sudah tergeletak bersimbah darah, kemudian menanyakan kepada warga yang berada di lokasi kenapa anaknya bisa terluka.

"Beberapa orang warga yang ada TKP tersebut berkata 'Anak mu sudah dibanting istri mu', lalu korban dipangku oleh kakak pelapor untuk meminta pertolongan medis, selanjutnya korban korban dibawa ke RSUD Gunungtua untuk mendapatkan pertolongan medis," tambahnya.

Sesampainya di RSUD Gunungtua, pihak RSUD Gunungtua menyatakan korban Zefanya Austin Putri telah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut ayah korban MH melaporkan istrinya DDT ke Polsek Padang Bolak.

"Tersangka DDT sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut," tukas Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bayi 11 Bulan di Paluta Tewas Dianiaya Ibu Kandungnya

Trending Now

Iklan