Bentuk Satgas Premanisme, Bupati Paluta: Tindak Tegas Pelaku Premanisme

Redaksi Dalto Media
Selasa, 27 Mei 2025 | 12:55 WIB Last Updated 2025-05-27T08:02:41Z
Foto: Bupati Paluta Reski Basyah Harahap saat memberikan sambutan, Selasa (27/5/2025).

PADANG LAWAS UTARA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kabupaten Paluta dalam Rangka Pencegahan Terjadinya Konflik Sosial bertempat di Ruang Rapat Bupati Paluta, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua, Dandim 0212/Tapsel diwakili Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel Kapten RM Marbun, Kapolres Tapsel diwakili Kabag Ops AKP Adi Haryono, Kajari Paluta diwakili Kasi Intel Erwin Rangkuti, Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD beseta jajaran yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Paluta.

Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, dalam sambutannya mengatakan premanisme dan berbagai bentuknya seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi telah merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Karena itu keberadaan Satgas Premanisme sangatlah penting untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Paluta. Kita tidak dapat menampik kenyataan bahwa premanisme masih menjadi masalah yang menantang, beberapa permasalahan yang perlu kita hadapi antara lain, preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), yaitu ada beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum ormas-ormas tertentu, preman berkedok media online yaitu premanisme juga, bisa dilakukan melalui media online dengan mengancam atau melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, tiga premanisme diberbagai sektor seperti perdagangan, transfortasi dan pembangunan daerah," ujarnya.

Tidak kalah penting, yakni upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait aturan perundangan sehingga paham bahwa tindakan premanisme memiliki hukum yang tegas dan sanksi yang berat.

"Satgas Premanisme perlu melakukan langkah-langkah strategis antara lain melakukan pengawasan intelijen dengan melakukan pengawasan dan pengumpulan informasi terkait adanya premanisme di daerah kita, penegakan hukum dengan menindak tegas pelaku premanisme yang terbukti melanggar hukum, pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme dan kerja sama yang erat antara Satgas Premanisme dengan berbagai pihak," tambahnya.

Dengan adanya Satgas Premanisme yang solid dan bekerja secara efektif, Bupati Paluta berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk masyarakat Kabupaten Paluta.

"Mari kita berjuang bersama-sama untuk menumpas premanisme dan mewujudkan daerah kita yang lebih tertib dan sejahtera," pungkasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bentuk Satgas Premanisme, Bupati Paluta: Tindak Tegas Pelaku Premanisme

Trending Now

Iklan